Koreri.com, Jayapura – Perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen, Senin (25/11/2019) siang mendatangi Mapolda Papua.
Kedatangan tersebut tidak lain untuk mempertanyakan sejauh mana laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi, pengadaan 1000 unit kendaraan bermotor hingga pembangunan jalan trans Waropen-Wapoga yang belum dikerjakan tuntas serta pembangunan Talut dari kali Sanggei hingga Pelabuhan Pidemani oleh Bupati Waropen Jeremias Bisay.
Sekertaris Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen Robert Demianus Niki menegaskan hal itu.
“Sampai hari ini para mafia berdasi ini masih berkeliaran dan belum diproses. Oleh karena itulah, tujuan kami mendatangi Polda Papua untuk mempertanyakan hal itu,” cetusnya.
Robert pun menjelaskan indikasi kerugian negara dalam tiga kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Waropen Jeremias Bisay yakni pengaspalan jalan Trans menelan anggaran Rp22 Miliar.
Kemudian pengadaan 1000 motor yang dilaporkan sebanyak 500 kendaraan diberikan kepada tim sukses Bupati Bisay. Di duga dalam proyek ini, kerugian negara mencapai Rp13 Milliar.
Sementara pembangunan talud penghalang ombak dianggarakan sebesar Rp14 Milliar.
“Ini bukan uang sedikit. Maka kami minta ada proses hukum kepada yang bersangkutan. Lantaran perbuatannya, tidak ditemukan adanya kemajuan dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat di Waropen selama ini,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Putu Putera Sadana ketika di konfirmasi menerangkan tiga kasus dugaan korupsi di Kabupaten Waropen sejauh ini masih dalam proses oleh penyidik, dimana satu dari kasus tersebut telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kasus pembangunan talud beton kita sudah naikan ke penyidikan dan saat ini kami masih menunggu hasil dari audit BPKP Provinsi Papua guna mengetahui kisaran kerugian negara. Dan selanjutnya kami akan menentukan siapa tersangkanya,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya.
Sementara terkait pembangunan jalan dan pengadaan unit motor, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Kami masih berkerja maraton. Intinya satu diantara tiga kasus dugaan korupsi sudah naik status. Sementara dari hasil yang ada kami akan lakukan gelar perkara baru tahu siapa tersangkanya, tidak serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” tegasnya.
VDM