Koreri.com – Apabila anda sering melancong ke manca negara, tentunya tidak asing lagi dengan aplikasi penyedia akomodasi murah yang bernama Airbnb.
Startup tersebut diberitakan baru saja memberikan peringatan mengenai penerapan pajak baru bagi lebih dari 200.000 pemilik rumah yang tergabung di dalamnya.
Sebuah email dikirimkan oleh Airbnb kepada anggotanya di Australia pada Kamis (20/2) yang menginformasikan adanya permintaan data mereka oleh institusi pajak negara itu.
Tindakan ini jelas akan memicu adanya kenaikan harga bagi mereka yang akan mencari properti melalui Airbnb terutama bagi para pelancong manca negara.
Mengutip laporan Daily Telegraph, platform online tersebut mengatakan bahwa institusi pajak negara kanguru meminta agar mereka diberikan informasi nama anggota dan alamatnya terkait aktifitas penginapan dan sejenisnya dari periode 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2019.
Institusi pajak negara yang bertetangga dengan Indonesia itu mengatakan bahwa beberapa orang menolak melaporkan penghasilan mereka karena berasumsi bahwa aktifitas itu merupakan hobi semata.
“Kita percaya bahwa beberapa orang pengguna platform ekonomi seperti Airbnb tidak melaporkan penghasilan mereka, secara sengaja atau mungkin berasumsi bahwa apa yang dilakukan hanyalah hobi semata dan tidak perlu dilaporkan,” jelas institusi pemerintah itu.
Michael Johnson, seorang eksekutif di Tourism Accomodation Australia mengatakan bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah sudah tepat dan membantu memperbaiki sektor ekonomi khususnya penginapan dan akomodasi.
Ia menyatakan bahwa pemilik rumah yang telah melaporkan pajaknya dengan benar tidak perlu kuatir dengan adanya investigasi ini.
Juru bicara Airbnb, Brent Thomas mengatakan perusahaannya berkomitmen untuk mempermudah institusi pajak Australia dalam melakukan investigasi dan juga membantu pemilik rumah untuk memenuhi pajak mereka.
DJR
Sumber: Dailymail.co.uk