• News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
Selasa, April 13, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan Yang Viral di Medsos Telah Tahap I

22 April 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Kasus Penganiayaan Yang Viral di Medsos Telah Tahap I

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua telah mengirimkan berkas perkara kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial (Medsos) ke Kejaksaan Negeri Jayapura (Tahap I).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan pengiriman berkas perkara ke Kejari Jayapura dilakukan dua tahap yakni 3 tersangka masing-masing berinisial LD (18), IM (20) dan VD (19) di kirim pada Selasa (14/4/2020) dan saat ini ketiga tersangka di tahan di Rutan Mapolda Papua.

Sementara untuk 5 (Lima) tersangka lainnya yakni masing-masing JMR (17), SP (17), SM (17), IN (17) dan ME (17) dilakukan tahap I pada Selasa (21/4/2020).

Sebelumnya, kata Kamal, ke lima tersangka tersebut telah dilakukan diversi namun antara kedua belah pihak yakni dari pihak tersangka dan korban tidak ada kesepakatan dan titik temu sehingga penyidik melanjutnya penyidikan dengan mengirimkan berkas perkara ke Kejari Jayapura.

“Saat ini ke 5 tersangka di titipkan di Rumah Aman Polda Papua karena masih di bawah umur,” sambungnya di Mapolda Papua, Rabu (22/4/2020).

Untuk diketahui, tim gabungan mengamankan 10 orang remaja ke Mapolda Papua untuk pemeriksaan terkait kekerasan terhadap anak K (14) oleh sekelompok remaja pada hari Selasa (31/4/2020), aksi tersebut sempat viral di media sosial.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat tanggal 3 April 2020 penyidik menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan 2 orang dikenakan wajib lapor.

“Tiga orang tersangka telah di tahan pada rutan Mapolda Papua dan 5 orang lainnya dititipkan di Rumah Aman Polda Papua karena masih di bawah umur,” tandasnnya.

Atas perbuatannya, para tersangka berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun 6 bulan dan maksimal 5 tahun atau denda paling rendah Rp 72 juta dan paling tinggi Rp 100 juta.

VER

Berita Terkait

Ikatan Alumni Jatim Bersama Polres Jayapura Gelar Baksos di Kampung Bukisi

Ikatan Alumni Jatim Bersama Polres Jayapura Gelar Baksos di Kampung Bukisi

11 April 2021

Koreri.com, Jayapura - Ikatan Alumni Jawa Timur bersama Polres Jayapura melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di Kampung Bukisi, Distrik Demta, Kabupaten...

Kapolsek Pantai Timur Paparkan Program Polri di Musrenbang Distrik Pantai Timur Barat

Kapolsek Pantai Timur Paparkan Program Polri di Musrenbang Distrik Pantai Timur Barat

11 April 2021

Koreri.com, Sarmi – Pemerintah Kabupaten Sarmi, Distrik Pantai Timur Barat melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung di aula kantor...

Kapolda Papua Kukuhkan Polsub Sektor Heram Jadi Polsek Heram

Kapolda Papua Kukuhkan Polsub Sektor Heram Jadi Polsek Heram

11 April 2021

Koreri.com, Jayapura - Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, resmi kukuhkan Polsubsektor Heram menjadi Polsek Heram, Polresta Jayapura Kota,...

Polda – Pemprov Papua Sepakat Buka Penerimaan 2000 OAP Untuk Bintara Polri

Polda – Pemprov Papua Sepakat Buka Penerimaan 2000 OAP Untuk Bintara Polri

7 April 2021

Koreri.com, Jayapura – Institusi Kepolisian RI kembali membuka lowongan khusus penerimaan Bintara Polri bagi orang asli Papua (OAP). Total jatah...

Deklarasi Damai Tolak Aksi Terorisme, Ini Lima Poin Pernyataan Sikap FKUB Papua

Deklarasi Damai Tolak Aksi Terorisme, Ini Lima Poin Pernyataan Sikap FKUB Papua

3 April 2021

Koreri.com, Jayapura – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua gelar Deklarasi Damai untuk mensikapi aksi terorisme pasca bom bunuh...

Ilustrasi Pembunuhan

Warga di Wamena Tewas Dianiaya OTK, Ini Kronologisnya

1 April 2021

Koreri.com, Jayapura – Seorang warga Wamena dilaporkan tewas dianiaya orang tak dikenal (OTK). Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia...

Berita Selanjutnya
Bid Humas Polda Papua Bantu Warga Hamadi Terdampak Corona

Bid Humas Polda Papua Bantu Warga Hamadi Terdampak Corona

Rekomendasi

Kapolda Mathius Fakhiri Siap Implementasi Kebijakan Kapolri di Papua

Kapolda Mathius Fakhiri Siap Implementasi Kebijakan Kapolri di Papua

1 bulan ago
273 Peserta Lolos Seleksi Calon Prajurit TNI – AD TA. 2020

273 Peserta Lolos Seleksi Calon Prajurit TNI – AD TA. 2020

7 bulan ago

Populer

  • KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Puluhan Personel Brimob Siap Perkuat Beoga

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Puncak, Ini Kronologisnya

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ungkapan Duka Dibalik Gugurnya 2 Guru Kontrak di Beoga

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In