• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Maret 2, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

3 Daerah Sepakat Pembatasan Aktivitas Hingga Pukul 14.00 Wit

12 Mei 2020
Di Pemerintahan
0
3 Daerah Sepakat Pembatasan Aktivitas Hingga Pukul 14.00 Wit
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 14.00 WIT akan diterapkan di Kota dan Kabupaten Jayapura serta Keerom.

Hal ini sesuai SK Gubernur Papua yang disepakati bersama dalam rapat Forkompimda Provinsi Papua dengan Bupati/Wali Kota bertempat di aula Rastra Samara Mapolda Papua, Senin (11/5/2020).

Kesepakatan pembatasan aktivitas masyarakat karena masih adanya instruksi yang berbeda di tingkat kabupaten dan kota terkait pembatasan jam aktivitas warga, padahal penyebaran Covid-19 di Papua per Minggu (11/5/2020) mencapai 308 pasien positif.

Data yang diperoleh, Pemda Kota Jayapura melakukan pembatasan aktivitas warga sampai pukul 18.00 Wit, Pemda Keerom sampai 17.00 Wit dan Pemda Kabupaten Jayapura 14.00 Wit.

Memang bukan tanpa alasan, melonggarkan pembatasan aktivitas warga dari penetapan provinsi yang membatasi hanya sampai pukul 14.00 Wit.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, mengatakan kebijakan yang di ambil oleh Provinsi, kadang terkesan dinilai diskriminatif oleh Pemerintah Pusat.

“Padahal kita selalu terus-menerus sejalan bersama-sama dengan TNI – POLRI, dalam melaksanakan tindakan preventif/preemtif kepada masyarakat kita,” kata dia.

Menurut Wagub, jumlah OPD dan PDP waktu rapat pertama dengan kesepakatan, PDP baru mencapai 438 orang, PDP 1328 orang, untuk hari ini PDP 450 orang dan PDP 2908 orang.

“Jika PDP dan ODP menurun berarti kita berhasil dalam menangani kasus ini, dan yang terjadi permasalahan sekarang yaitu dampak ekonomi yang kita lihat,” bebernya.

Dijelaskan, poin dari pertemuan Forkompimda bersama Bupati / Walikota untuk membahas SK Gubernur Nomor 6 dan 8.

Untuk nomor 6 menyangkut batas waktu dan nomor 8 menyangkut karantina ODP dan PDP, dimana virus Corona mulai agresif pukul 12 siang ke atas.

“Dulunya saya juga tidak setuju dengan pembatasan waktu pukul 14.00 Wit, tetapi dari saran kepala Dinas Kesehatan tentang pengertian dari pembatasan sosial bahwa virus akan lebih bekerja di atas jam tersebut, akhirnya saya juga sepakat pembatasan aktivitas masyarakat pukul 14.00 Wit,” ujarnya.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi tetap mendukung secara langsung, karena yang menjadi penguasa tunggal itu Bupati dan Wali Kota.

“Mari kita bersama-sama menyepakati pembatasan sosial ini mulai pukul 14.00 WIT. Pertemuan ini harus membawa hasil dari solusi yang kami sepakati,” kata Klemen.

Kapolda Papua Irjen Pol.Paulus Waterpauw, mengatakan hasil keputusan bersama antara Gubernur dan Forkopimda Papua tanggal 5 Mei 2020 , pada point ke – 6 isinya memerintahkan Satgas Covid – 19 Provinsi Papua yang diketuai Penjabat Sekda melaksanakan razia, dan menutup tempat – tempat aktivitas perdagangan dan bisnis, angkutan umum, angkutan ojek, maupun aktivitas masyarakat di atas pukul 14.00 WIT.

Bila mana jika tidak ada keperluan yang secara mendesak dan berkeliaran di atas jam tersebut maka akan dibubarkan secara paksa.

Tanggap darurat diperpanjang mulai dari tanggal 7 Mei hingga 4 Juni mendatang, Point ketiga, dalam hal pembatasan orang keluar dan masuk diperpanjang selama 14 hari mulai tanggal 7 Mei sampai 21 Mei 2020.

Bahwa rencana penutupan aksi dimulai tgl 11 Mei sampai dengan 4 Juni sesuai hasil rapat koordinasi dengan kepala Satpol PP Provinsi Papua yang bertempat di Kantor BPBD Provinsi Papua.

Melakukan penindakan secara Preemtif, Prefentif, dengan cara himbauan dan membagikan sticker, pelaksanaan Razia, patroli, dan melaksanakan penyemprotan kepada masa yang masih beraktivitas.

“Jadi, mulai tanggal 12 Mei dilaksanaan himbauan dan sosialisasi, tanggal 13 Mei sampai 14 Mei, tetap melaksanakan tindakan Preemtif dan preventif, dan harus ada pembatasan dalam beraktivitas antara lain di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Nabire,” kata Kapolda.

Dikatakan, untuk PSBB itu harus mempunyai izin terpusat dari Kementerian Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus ini. Tanggal 18 Mei ke atas, pihaknya akan melakukan tindakan disiplin terhadap masyarakat yang masih melanggar, dan tanggal 21 Mei akan dilaksanakan evaluasi kembali.

“Mungkin hari ini akan kita putuskan kesepakatan bersama dalam mengatasi pandemi ini dengan memberlakukan pembatasan sosial dari pukul 06.00 s/d 14.00 WIT secara keseluruhan di 3 Kabupaten dan Kota,” tukasnya.

VER

Berita Terkait

Himbau Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas Demta Sambangi Warga

Himbau Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas Demta Sambangi Warga

14 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura – Keseriusan jajaran Kepolisian RI untuk terlibat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus ditunjukan. Seperti yang dilakukan personil...

Cegah Covid 19, Babinsa Yapbar Bagi-bagi Masker dan Ember Cuci Tangan

Cegah Covid 19, Babinsa Yapbar Bagi-bagi Masker dan Ember Cuci Tangan

5 Februari 2021

Koreri.com, Yapen - Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di wilayah binaannya, Kopda David Irwan Babinsa Koramil 1709-04/Yapbar Kodim 1709/Yawa memberikan...

Babinsa Koramil Wamena Sosialisasi Cegah Corona dan Bagikan Masker

Babinsa Koramil Wamena Sosialisasi Cegah Corona dan Bagikan Masker

2 Februari 2021

Koreri.com, Wamena - Babinsa koramil 1702-01/Wamena, Serda Helmi melaksanakan sosialisasi dan membagikan masker ke masyarakat sebagai bentuk upaya untuk memutus...

Cegah Covid-19, Kodim PJ Gelar Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

Cegah Covid-19, Kodim PJ Gelar Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

2 Februari 2021

Koreri.com, Mulia - Sebagai upaya memutus penularan Covid-19, Kodim 1714/PJ bersama Polres dan Satpol PP Kabupaten Puncak Jaya menggelar Operasi...

Warga Kp Lamopi Diimbau Peduli Dengan Kesehatan

Warga Kp Lamopi Diimbau Peduli Dengan Kesehatan

17 Januari 2021

Koreri.com, Timika - Sebagai seorang Babinsa yang peduli dengan kesehatan masyarakat binaannya, berbagai upaya terus dilakukan Pelda Agus Salim yang...

Cegah Penularan Virus Corona, Detasemen Kavaleri Timika Edukasi Masyarakat

Cegah Penularan Virus Corona, Detasemen Kavaleri Timika Edukasi Masyarakat

14 November 2020

Koreri.com, Timika - Mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Detasemen Kavaleri 3 Serigala Ceta menggelar komunikasi sosial (Komsos) yang bertujuan...

Berita Selanjutnya
TNI-Polri Semprot Cairan Disinfektan di Bandara Sugapa

TNI-Polri Semprot Cairan Disinfektan di Bandara Sugapa

Rekomendasi

“Berseri” Polres KT Bantu Janda Batmanlussy

“Berseri” Polres KT Bantu Janda Batmanlussy

2 tahun ago
Tim Satgas Covid-19 Intan Jaya Semprot Disinfektan di Area Bandara

Tim Satgas Covid-19 Intan Jaya Semprot Disinfektan di Area Bandara

10 bulan ago

Populer

  • Dilantik Jadi Sekda Papua, Ini Pesan Mendagri Kepada Dance Flassy

    Dilantik Jadi Sekda Papua, Ini Pesan Mendagri Kepada Dance Flassy

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mendagri Lantik Sekda Definitif, Wagub Papua Lantik Penjabat Sekda

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DKPP Tolak Aduan Ramli Cs, Rehabilitasi 5 Komisioner KPU Teluk Bintuni

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KKB Tembak Personel TNI-Polri di Mile 53 Tembagapura

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In