Koreri.com, Jayapura – Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH, MH memantau langsung pemberlakuan jam aktivitas masyarakat di Posko Hall Muara Tami terkait dengan meluasnya penyebaran virus Corona di Kota Jayapura.
Kapolsek mengaku khusus untuk pos di wilayah Muara Tami pada hari pertama masih terjadi arus lalu lintas yang cukup banyak.
Hal itu dikarenakan masyarakat belum paham dengan adanya pembatasan sosial yang sebelumnya diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua terkait pesatnya penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Sebelumnya masyarakat mengira imbauan yang telah disampaikan bersifat sementara dan tidak diindahkan sehingga terjadi kepadatan arus lalu lintas khususnya bagi masyarakat di Posko Hall Muara Tami,” terang AKP. Jubelina di Jayapura, Kamis (21/5/2020).
Namun setelah adanya penyekatan jalan yang dilakukan oleh aparat gabungan membatasi aktivitas masyarakat dimulai pukul 14.00 WIT hingga pagi hari pukul 06.00 WIT masyarakat mulai sadar dan paham.
“Kebanyakan masyarakat melakukan aktivitas pada pagi hari hingga siang hari sebelum jam 14.00 WIT,” sambungnya.
Dikatakan, pembatasan sosial sesuai dengan peraturan Pemprov Papua telah memasuki hari ke 4.
“Terlihat aktivitas masyarakat sudah mulai sepi dijalanan dan memilih untuk tetap tinggal dirumah bersama keluarga,” kata Kapolsek.
Disamping itu hanya beberapa masyarakat yang masih melanggar dikarenakan penerapan waktu yang telah diberikan dengan alasan yang berbeda-beda.
“Kami juga memberhentikan pengendara yang tidak menggunakan masker dan memakai helm dengan cara memberikan imbauan dan teguran untuk memutar balik kendaraanya mengambil masker dan helm serta kelengkapan lainnya,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat khususnya yang tinggal di Koya, Arso dan sekitarnya agar selalu menaati surat edaran yang telah dikeluarkan Pemerintah.
“Gunakan waktu secara baik untuk melakukan aktivitas diluar rumah. Jangan lupa selalu gunakan masker dan terapkan Sosial dan Physical distancing kepada siapapun agar terhindar dari penyebaran virus Corona,” tukasnya.
VER