Koreri.com, Jayapura – Kepala Kejaksaan Negeri Baik Numfor, Erwin Pribadi Hanongan, mengatakan target utamanya akan menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang menjadi pekerjaan rumah.
“Saya baru saja dilantik, intinya yang pertama saya lakukan yakni menyesuaikan diri, namun target utama ialah pengungkapan pekerjaan rumah terkait kasus korupsi di sana,” cetusnya kepada wartawan usai pelantikan di Jayapura, Jumat (29/5/2020).
Sementara untuk upaya penindakan kasus korupsi yang ditonjolkan menurut dia yakni upaya pencegahan.
“Untuk kasus korupsi kami lebih utamakan upaya pencegahan di bandingkan penindakan, namun kalau bisa dilakukan upaya pencegahan maka kami lakukan itu, tapi sebaliknya kami akan tindak sesuai undang-undang kalau itu memang harus dilakukan,” tegas Hanongan.
Setelah mendapatkan mandat memegang tongkat komando, ia berjanji akan melakukan koordinasi dengan para Kasi di Kejaksaan Negeri Biak guna menuntaskan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan agar tidak menjadi bumerang nantinya.
“Saya akan berkoordinasi untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan agar ada penilaian positif dari masyarakat terkait kinerja kita,” tukasnya.
OZIE