as
as

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Biak Berlakukan Besuk Online

IMG 20200608 070250

Koreri.com, Biak – Kepolisian Resor Biak Numfor memberlakukan jam besuk tahanan secara online yaitu dengan menggunakan video call.

Hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) bagi tahanan Polres Biak Numfor.

Kapolres, AKBP Mada Indra Laksanta melalui PS. Kasat Tahti Aipda Danang Kusbiantoro mengatakan, peniadaan jam besuk tahanan sudah dimulai sejak April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan Rutan Polres setempat.

Meski demikian, Sat Tahti memberlakukan besuk online yaitu para tahanan dan keluarga dapat berkomunikasi melalui video call.

“Jadi, untuk besuk online ini dilakukan sesuai waktu besuk yaitu hari Senin, Rabu dan Jumat dari pukul 10.00 wit hingga 12.00 wit,” kata Aipda Danang Kusbiantoro di Biak, Minggu (7/6/2020).

Tahanan, lanjut dia, diberi waktu selama 10 menit.

“Ini kita buat supaya semua berkesempatan dapat dan bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Peniadaan jam besuk tahanan ini bersifat sementara,” lanjut Aipda Danang.

Untuk diketahui, saat ini tahanan di Polres Biak Numfor berjumlah 25 orang dan 10 orang lagi di Polsek Biak Kota.

31 diantaranya sudah menjalani Rapid Test sebanyak dua kali sedangkan untuk 4 tahanan yang baru masuk sementara diisolasi dan akan mengikuti rapid test pada Selasa (9/6/2020) mendatang.

VER

as