as
as

Selama 6 Bulan, Polres Jayawijaya Kembalikan 102 Unit Ranmor ke Pemilik

IMG 20200614 211047

Koreri.com, Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya mengembalikan 11 unit motor yang terindikasi merupakan hasil tindak pidana curanmor kepada pemiliknya.

Bertempat di Mapolres setempat, Sabtu (13/6/2020), 11 unit motor tersebut diserahkan langsung Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen kepada pemilik kendaraan.

Motor yang ditemukan merupakan hasil razia rutin Satuan Lalu lintas dan Hunting Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya.

“Jadi, dalam kurun waktu 6 bulan, kami sudah mengembalikan 102 kendaraan roda dua yang terindikasi pencurian ranmor,” rincinya.

Pihaknya, lanjut Kapolres, akan terus melakukan kegiatan-kegiatan kepolisian guna memperkecil tingkat kejahatan/crime di Jayawijaya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan dan memastikan benar-benar aman,” imbaunya.

Selain itu, melalui Sat Binmas juga telah disampaikan imbauan terkait bahaya curanmor di Kabupaten Jayawijaya.

Salah satu pemilik kendaraan, Sem Wakur, mengucapkan terima kasih kepada Polres Jayawijaya yang telah menemukan kendaraan miliknya yang sebelumnya hilang sejak 4 bulan yang lalu.

“Ini berkat kerja keras Kepolisian Resor Jayawijaya sehingga kami bisa mengambil kendaraan kami kembali tanpa adanya pungutan biaya,” pungkasnya.

OZIE

as