Koreri.com, Jayapura – Komisi V DPRP meminta Dinas Kesehatan Provinsi Papua agar memberikan warning kepada lima rumah sakit yang menolak pasien kritis kecelakaan hingga meninggal dunia.
Hal ini menyikapi aspirasi keluarga Almarhum Hanafi Rettob soal penolakan 5 Rumah Sakit terhadap korban kecelakaan lalu lintas di depan kantor Bank Indonesia, Jalan Sam Ratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (23/6/2020).
Sekretaris Komsi V DPR Papua, Fauzun Nihayah, mengatakan keluarga sangat kecewa dengan pelayanan menajemen 5 RS di Kota Jayapura yang menolak Hanafi Rettob yang sudah kritis.
“Tadi kami sudah mendengar semua keluhan dari keluaraga korban, artinya harus ada kampanye dan sosialisasi massal yang dilakukan di setiap RS jangan sampai melakukan penolakan pasien,” sesalnya usai menerima keluarga korban di ruang Komisi V DPRP, Rabu (24/6/2020).
Fauzun mengaku prihatin dengan tindakan 5 RS yang melakukan penolakan pasien lakalantas, padahal pasien tersebut sudah kritis dan butuh pertolongan.
“Sebenarnaya tidak boleh ditolak seperti itu, minimal pihak rumah sakit berikan bantuan penanganan awal jangan sampai belum di apa-apakan kemudian ditolak,” kata dia.
Menurut Fauzun, Ini merupakan kasus yang kedua pengaduan dari masyarakat, sebelumnya ada laporan kejadian yang sama terjadi di RS Koya.
“Manajamen rumah sakit harus sosialisasi kepada seluruh pegawainya, karena kami mendapat laporan dari keluarga korban, ketika korban tiba di RS Abe ditolak oleh sekuriti ini salah. Sekuriti itu tahu apa terkait penanganan orang yang sakit,” kecamnya.
Dengan terjadinya kasus seperti ini, pihaknya berharap kedepannya tidak terulang lagi.
Diketahui, 5 RS yang menolak pasien lakalantas Hanafi Rettob hingga akhirnya korban meninggal dunia yaitu, RS Provita, RSUD Jayapura, RS Martin Indei, RS Bayangkara dan RSUD Abepura.
Sebelumnya, salahsatu masyarakat Kota Jayapura, Obed, mengalami hal yang sama yaitu waktu mengantar saudara perempuannya, untuk melahirkan namun ditolak oleh RS Provita dan beberapa RS lain sementara pasien sudah menjerit kesakitan.
Untungnya, RS Dian harapan yang bisa menerima untuk bersalin.
“Kami memberikan apresisi kepada RS Dian Harapan meskipun RS tersebut milik swasta dan juga menangani pasien Covid-19, tetapi masih bisa menerimah pasien non Covid,” tandas Alfin.
OZIE