as
as

5 Personil Polresta Jayapura Kota Jalani Sidang Disiplin

polresta JPR Kota Sidang Disiplin 5 Anggota

Koreri.com, Jayapura – Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos didampingi Kabag Sumda Kompol Willem Lumi dan IPTU Daniel Toding memimpin jalannya Sidang Disiplin terhadap lima anggota yang digelar Sabtu (27/6/2010).

Bertempat di aula Mapolresta Jayapura Kota, Kasie Propam IPDA Firmansyah Arifien bertindak selalu Penuntut dan Pendamping Terperiksa adalah Kasubbag Hukum Bag Sumda IPTU Zahiri serta Sekertaris Briptu Dermawan A. Yudistira.

Sidang Disiplin yang digelar dilakukan terhadap terduga pelanggar sebanyak lima personil Polresta Jayapura Kota yakni Bripka MM, Bripka DD, Bripka YA, Brigpol SM dan Brigpol HFR atas perkara perbuatan melakukan pelanggaran disiplin saat sedang menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Wakapolresta mengatakan kegiatan Sidang Disiplin ini dilaksanakan guna mewujudkan profesionalisme dalam pekerjaan.

Dalam hal ini, pembinaan secara internal sangat perlu dilakukan guna memberikan edukasi kepada anggota bahwa kesalahan yang dilakukan oleh pribadi masing-masing dapat dijatuhkan hukuman, sehingga kedepannya diharapkan tida ada kejadian hal serupa terjadi di Polresta Jayapura Kota.

“Kegiatan ini bertujuan sebagai peringatan bagi anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Wakapolresta menambahkan, apa yang menjadi kewajiban harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Tidak ada kata pandang bulu di tengah-tengah anggota dan semua sama di hadapan hukum. Yang bersalah pasti akan mendapatkan sanksi,” tukasnya.

OZIE

as