Koreri.com, Jayapura – Bertempat di halaman kantor Bupati Lama Tolikara, Senin (6/7/2020), telah dilaksanakan apel gabungan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan tatanan kehidupan baru atau New Normal.
Apel dipimpin Kapolres AKBP Leonard Akobiarek yang turut dihadiri Wakapolres Kompol Yosep Goran Geleuk, Kabag Sumda Kompol Suroji, SE, Kepala Dinas Pertanian Ir. P. Latuconsina, MM, Kabag Ops AKP Klemens Titirlolobi, SH, Pabung Kodim Mayor Inf C. Saroy, Pabung Kodim Persiapan Tolikara Mayor Inf. Budi Kristiono, Danton Brimob IPTU Suriadin, SH, MH, Danpos 751 R/VJS Lettu Inf Rhizal Sanda, Kasat Binmas IPTU Widada, Kasat Reskrim IPDA Jarwo Sasmito, SH, dan Kasat Narkoba IPDA Ronal E. Marisan.
Bupati Usman G. Wanimbo, SE, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Kapolres mengakui di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia sampai kepada daerah, membuat suasana keprihatinan yang sangat mencekam.
Hal ini juga berdampak kepada roda pemerintahan dan pembangunan yang tidak berjalan baik bahkan perekonomian juga menjadi lesu oleh karena pergerakan barang dan manusia dibatasi.
Dan lagi imbasnya adalah pendapatan masyarakat menurun, sehingga peran pemerintah sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, dengan adanya Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tolikara sudah banyak membantu masyarakat baik pencegahan upaya pencegahan maupun pemberian sembako kepada mereka yang terdampak wabah virus mematikan itu.
Bupati menjelaskan pula, hingga saat ini Kabupaten Tolikara masuk dalam Zona Hijau atau daerah yang tergolong bebas dari Covid 19.
“Semua ini terjadi karena adanya kerja sama yang baik dari semua komponen masyarakat yang dengan sadar menjaga kesehatan melalui kepatuhan terhadap Protokoler Kesehatan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Covid 19,” pujinya.
Dalam kondisi Tolikara yang tergolong bebas dari Covid -19, lanjut Bupati, bukan berarti bebas seperti dulu.
“Tetapi kebebasan kita beraktivitas saat ini harus dibarengi oleh ketentuan yang berlaku agar Tolikara tetap sehat dalam situasi New Normal,” cetusnya.
Untuk mengejar ketertinggalan selama diberlakukannya PSBB, maka pemerintah segera akan aktif bekerja.
Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pejabat dan ASN Pemda Kabupaten Tolikara agar segera kembali bertugas seperti sedia kala.
Bupati pada kesempatan itu juga menghimbau kepada seluruh aparat keamanan TNI/Polri serta ASN dan masyarakat untuk tetap memelihara keamanan dan ketertiban Kabupaten Tolikara.
“Jadikan Tolikara sebagai daerah yang tetap dalam zona hijau, hindari berkumpul bila tidak penting dan selalu menjalankan Protokol Kesehatan,” pungkasnya.
Kapolres secara khusus memohon kerja sama dari seluruh aparat TNI/Polri juga kepala dinas untuk mengawasi dan memperhatikan anggotanya yang baru kembali dari luar daerah.
“Untuk tetap diterapkan protokol kesehatan yaitu karantina mandiri selama 14 hari,” tegasnya.
AND