• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 15, 2022
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga

Opini : AMDAL Freeport atau Sesi Khusus dengan Masyarakat Adat?

Redaksi Koreri oleh Redaksi Koreri
14 Agustus 2020
0 0
0
40
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Surat undangan pembahasan AMDAL Freeport dalam beberapa hari ini ini tiba-tiba menjadi topik yang hangat diperbincangkan oleh kalangan masyarakat asli areal Freeport dan suku- suku di sekitar lokasi penambangan mineral yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia yang sudah mengeruk kekayaan alam di atas alam yang sejak nenek moyang mereka hidup.

AMDAL atau analisis mengenai dampak lingkungan sebagai sebuah instrumen yang menjadi tolak ukur bagi pelaku usaha agar tidak semena-mena terhadap lingkungan sekitar sudah ada di Indonesia.

Namun baru pertama kalinya perusahaan ini melakukan konsultasi publik semenjak perusahaan ini masuk dan beroperasi tahun 1967 dengan cara yang ilegal.

Freeport Indonesia masuk tanpa ijin kepada siapapun untuk mengeruk kekayaan alam sebanyak-banyaknya. Mengakibatkan begitu banyak darah yang mengalir, ekosistem hutan dan sungai hingga lautan yang akhirnya rusak karena tailing. Namun masih tetap berpikir seolah-olah apa yang dilakukannya itu benar.

Dokumen AMDAL harusnya diadakan sebelum operasi perusahaan terjadi. Namun mengapa setelah 53 tahun Freeport beroperasi baru melakukan hal ini?

Sesuai aturan LH UU no 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan lingkungan hidup, harusnya AMDAL dibuat sebelum usaha dilakukan karena jika sebuah perusahaan tidak memiliki ijin lingkungan, ijin usaha dapat dicabut.

Sekarang menjadi pertanyaan, Freeport mau membuat AMDAL ini untuk usaha yang mana?
Yang kedua, apakah ada pemain baru sehingga harus ada AMDAL bagian ini?

Freeport harus terbuka untuk menjelaskan, tetapi jika tidak inilah fakta konspirasi kapitalis dan negara.

Pembahasan AMDAL Freeport di buat pada saat masyarakat belum bersatu.

Diduga PT FI membiarkan dualisme Lemasa, Timika lalu mereka sendiri mengesahkan satu pihak yang mereka dukung. Lalu meminta dia untuk tanda tangan dokumen AMDAL.

Menurut aturan wakil masyarakat yang ikut pembahasan AMDAL adalah diputuskan melalui musyawarah oleh masyarakat adat sendiri bukan ditentukan oleh perusahaan.

Dalam kasus Freeport ini, mestinya Freeport menunggu masyarakat adat menggelar musyawarah adat dulu agar organisasi adatnya satu Lemasa bukan dua, karena sekarang ada juga FPHS, ini kondisinya,

Jadi biarkan masyarakat solid dulu baru bicara AMDAL.

Menurut saya, Pemerintah Indonesia harus menggelar sesi khusus yang menghadirkan Freeport dan masyarakat sekitar tambang yang disebut pemilik hak adat untuk bicara berbagai hal terkait Freeport di Papua.

Salam
John NR Gobai
Sekretaris II Dewan Adat Papua

Share16Tweet10Send

Berita Terkait

Kami Masih Yakin Dan Optimis terhadap Polisi

Kami Masih Yakin Dan Optimis terhadap Polisi

15 Agustus 2022
Dirgahayu Ke 5 Tahun Korericom

Dirgahayu Ke 5 Tahun Korericom

15 Agustus 2022
Opini : KONI Papua di Pusaran Korupsi

Opini : KONI Papua di Pusaran Korupsi

11 Agustus 2022
Jangan Ada Istimewa Dalam Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Kota Sorong

Eksistensi Masyarakat Biak di Kota Sorong Bukanlah “The Obstacler Tribe” Bagi Sesama OAP

29 Juli 2022
Pentingnya Sensus Untuk Jaminan Sosial Bagi OAP

Pentingnya Sensus Untuk Jaminan Sosial Bagi OAP

3 Juli 2022
Kota Sorong Dalam Kekuatan Block Nepotisme Menghempas Orde Good Government

Kota Sorong Dalam Kekuatan Block Nepotisme Menghempas Orde Good Government

2 Juli 2022
Papua Penting Untuk Side G-20, Pulihkan Ekonomi Global

Papua Penting Untuk Side G-20, Pulihkan Ekonomi Global

10 Juni 2022
Aparat Kepolisian Agar Tidak Bertindak Represif Terhadap Aspirasi Masyarakat

Aparat Kepolisian Agar Tidak Bertindak Represif Terhadap Aspirasi Masyarakat

4 Juni 2022
KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Intan Jaya, Dua Warga Sipil Dianiaya

Pembangunan Bukan Jawaban Untuk Akhiri Konflik di Papua

19 April 2022
Politik Pembangunan dan Dinamika Pro Kontra Pemekaran Papua

Politik Pembangunan dan Dinamika Pro Kontra Pemekaran Papua

15 Maret 2022
Berita Lainnya

Polls

Siapa kandidat bupati terbaik bagi Biak 2024?

View Results

Loading ... Loading ...

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • We thank you all for your tremendous support, guys! ❤️
#korericom
#jujurmemberitakan 
Contact us: marketing@koreri.com
  • Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atas nama Henry Poltak Sitorus, S.T atas keterlibatan dalam perkara tindak pidana pangan sesuai Pasal 136 Huruf a dan b UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 205 Ayat (1) dan (2) KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Oom dong belum pernah rasa barang ini? Rugi besar kalo belum pernah coba! 🔥🔥 
@ichitanindo 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Tindakan non-prosedural?
Anggota komisi III DPR Papua Barat yang bermitra dengan perbankan Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H mempertanyakan pihak Bank Papua, pada saat memberikan sponsor kepada manajemen Persipura sudah melibatkan Pj Gubernur Papua Barat sebagai salah satu pemegang saham pengendali atau tidak?
“Kalau itu belum dilakukan maka sangat disayangkan, bahwa di dalam Bank Papua itu ada dua pemegang saham pengendali yaitu Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk itu kami minta ketegasan terkait penjelasan ini,” kata Syamsudin Seknun kepada media ini melalui telpon selulernya, Kamis (11/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Lintas Peristiwa
Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Lintas Peristiwa
Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Fokus
Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Lintas Peristiwa

Berita Populer Harian

  • Sugiyono : Pencopotan Jabatan Sekda dari Yakob Karet Sudah Sesuai aturan ASN

    Sugiyono : Pencopotan Jabatan Sekda dari Yakob Karet Sudah Sesuai aturan ASN

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Prosesi Adat Batang Air Eti Lengkapi Peresmian Markas Baru Polda Maluku

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Puluhan Kendaraan Knalpot Racing Terjaring Razia “BALI” Polres Manokwari

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Waterpauw Siap Bersumpah Tak Ada Satu Pulau Hilang dari Nusantara

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Dinilai Tidak Mendasar, Dowansiba Bantah Biaya Pendidikan di Kota Sorong Mahal

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Dirgahayu Ke 5 Tahun Korericom

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pembuat dan Penjual Miras Oplosan Jenis Ballo Ditangkap di Seputaran Furia Kotaraja

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 36 Murid SD Terpilih Jadi Polisi Cilik Polres Manokwari

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Polda Papua Tetapkan 2 ASN Kabupaten Mappi Tersangka Korupsi Dana Hibah 25,8 Miliar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kontak Kami: marketing@koreri.com

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist