Koreri.com, Jayapura – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya berhasil mengamankan 2 senjata tajam (Sajam) saat menggelar razia di pertigaan jalan Patimura-Trikora Wamena, Kamis (27/8/2020).
Razia dalam rangka pemeliharaan kamtibmas ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jayawijaya Kompol R. L. Tahapary.
Dalam pelaksanaannya, personil memeriksa setiap kendaraan yang membawa miras, senjata tajam dan kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Kapolres setempat AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM dalam pernyataannya menyatakan bahwa dalam razia ini, pihaknya berhasil mengamankan 2 dua bilah pisau dan 21 Kendaraan roda dua tanpa kelengkapan administrasi.
Razia ini juga rutin dilakukan Polres Jayawijaya guna menekan angka kriminalitas di Jayawijaya.
“Langkah ini diambil terkait pencegahan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” tegasnya.
VER