Koreri.com, Jayapura – Bertempat di cek point mile post 28 Timika, Sabtu (5/9), telah dilaksanakan operasi dengan sasaran kendaraan roda dua oleh personel gabungan.
Razia yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Mimika AKP. Rosman Latuconsina bersama 20 personel gabungan bertujuan agar masyarakat lebih sadar tentang kelengkapan kendaraan.
AKP Rosman menjelaskan bahwa para pengguna kendaraan roda dua masih belum sadar terhadap kelengkapan kendaraannya, karena pada saat dilakukan operasi banyak yang diamankan.
Secara keseluruhan, kekurangan dari kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, lampu weser dan juga knalpot racing.
“Dalam kegiatan operasi ini kami personel gabungan dengan Satuan Lalulintas langsung melakukan tindakan di lapangan berupa tilang.
Dan sebanyak 34 kendaraan bermotor serta barang bukti diamankan di kantor pelayanan Polres Mimika,” cetusnya.
AKP Rosman kemudian mengarahkan para pelanggar untuk membawa bukti tilang pada Senin (7/9) untuk melakukan pembayaran di BRI.
“Setelah itu, bukti pembayaran tersebut diberikan ke petugas tilang dan selanjutnya bisa membawa keluar kendaraan bermotor,” tukasnya.
VER












