• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Senin, Maret 1, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

2021, UMP Maluku Tak Naik

31 Oktober 2020
Di Pemerintahan
0
2021, UMP Maluku Tak Naik
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 sebesar Rp2.604.961.

Besaran UMP 2021 masih sama dengan tahun sebelum, tidak ada kenaikan.

“Untuk penetapan upah minimum tidak mengalami kenaikan, tetap sama dengan tahun lalu yaitu Rp. 2.604.961,” ungkap Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku, Endang Diponegoro, di Ambon, Sabtu (31/10/2020).

Menurutnya, keputusan untuk tidak menaikkan UMP tahun 2021, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzyah pada tanggal 26 Oktober 2020.

Adapun SE tersebut, meminta Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020, dan mengumumkan upah minimum provinsi tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.

Selain mengacu pada SE Menteri Ketenagakerjaan RI, penetapannya pun sudah melalui keputusan Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Maluku.

Endang juga menjelaskan, alasan tidak naiknya UMP 2021 ini bukan hanya di Maluku. Hampir di beberapa provinsi yang juga tidak naik, akibat dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian negara dan daerah.

Penetapan upah minimum tahun 2021 pun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nègara pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, sehingga kita yang di daerah hanya melanjutkan saja,” tandasnya.

Endang juga menyebutkan, pertimbangan lainnya dimana banyaknya perusahan yang kemudian mem-PHK atau merumahkan tenaga kerja/ karyawannya disebabkan pendapatan yang berkurang akibat dampak Covid-19.

“Ini juga yang mungkin jadi pertimbangan pemerintah pusat untuk tetap menjaga kelangsungan bekerja pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha,” pungkasnya.

BKL

Berita Terkait

Lahan Pembangunan Ambon New Port Ditargetkan Tuntas Mei 2021

Lahan Pembangunan Ambon New Port Ditargetkan Tuntas Mei 2021

8 Februari 2021

Koreri.com, Ambon - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menargetkan masalah pembebasan lahan lokasi pembangunan pelabuhan terintegrasi (Ambon New Port) yang merupakan...

Kinerja Banggar DPRD Maluku Bahas Hasil Evaluasi RAPBD Diapresiasi

Kinerja Banggar DPRD Maluku Bahas Hasil Evaluasi RAPBD Diapresiasi

20 November 2020

Koreri.com, Ambon - Kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku dalam pembahasan Hasil Evaluasi RAPBD Perubahan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran...

Dewan Setujui 2 Raperda Usulan Pemprov Maluku

Dewan Setujui 2 Raperda Usulan Pemprov Maluku

4 November 2020

Koreri.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui dua Raperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Dua Raperda tersebut...

Bupati Keluhkan Kelambanan Pemprov Tangani Jembatan Putus di Malra

Bupati Keluhkan Kelambanan Pemprov Tangani Jembatan Putus di Malra

21 Januari 2020

Koreri.com, Ambon - Bupati  M. Taher Hanubun keluhkan kelambanan Pemerintah di tingkat Provinsi menangani permasalahan sejumlah jembatan di wilayah Kabupaten...

Pasar Murah Pemprov Maluku Diserbu Warga

Pasar Murah Pemprov Maluku Diserbu Warga

1 Mei 2019

Koreri.com, Ambon - Dalam rangka Bulan Suci Ramadan 1440 Hijriah, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku...

Peta lokasi Blok Masela, Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Blok Masela Baru Akan Beroperasi 2026

1 Februari 2019

Koreri.com, Ambon (2/1) – Pengoperasi Blok Masela di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) baru akan beroperasi pada 2026 mendatang. Demikian...

Berita Selanjutnya
Nisrina Alifa Sabet Best Talent 2020

Satgas Pamtas Yon 125/Si’mbisa Fasilitasi Warga Belajar Buat Batu Bata

Rekomendasi

Kenang Jasa Bhayangkara, Kapolda Papua Ziarah ke TMP Waena

Kenang Jasa Bhayangkara, Kapolda Papua Ziarah ke TMP Waena

8 bulan ago
Polisi Biak : Kematian RY Akibat Gantung Diri

Polisi Biak : Kematian RY Akibat Gantung Diri

2 tahun ago

Populer

  • Kontak Tembak di Hitadipa, 1 Anggota KSB Tewas

    Kontak Tembak di Hitadipa, 1 Anggota KSB Tewas

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Ini Komentar BTM Soal Tolak Pemekaran DOB dan Otsus Papua

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Fatlolon : Pilkades Serentak 2021 Harus Bebas dari Intimidasi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Siap Tempur Pemilu 2024 Ini Sejumlah Strategi NasDem

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bukti SDM Jebolan P2TIM, 16 Anak Teluk Kerja di Batam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In