Koreri.com, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.
Salah satu bukti yang menguatkan, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku terkait dengan penyidikan kasus dimaksud.
“Hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatkannya jelaga di tangan pelaku,” ungkap Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Jelaga artinya adalah butiran arang yang halus dan lunak terjadi dari asap lampu dan sebagainya berwarna hitam.
Selain itu, Listyo menyebut bahwa adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi.
“Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas,” sambungnya.
Selain itu, Listyo menyebut, Bareskrim juga akan melakukan penyidikan secara profesiona dan tranparan. Sebab itu, Bareskrim akan menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.
“Terkait hal tersebut untuk menjaga profesionalisme transpransi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri,” ujar Listyo.
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap 6 Laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.
“Kami juga buka ruang dan memberikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” kata eks Kapolda Banten itu.
Listyo menambahkan, penyidikan kasus penembakan ini akan berjalan secara terbuka dan profesinalisme. Sebab itu, dia memastikan, pihaknya akan selalu memberikan keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu.
“Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif,” tandasnya.
Disisi lain, Bareskrim juga membuka hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut.
“Kami juga beri ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228,” pungkasnya.
AND