• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Maret 9, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Jatim Bekuk 4 Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Terhadap Menkopolhukam

14 Desember 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Polda Jatim Bekuk 4 Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Terhadap Menkopolhukam
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Surabaya – Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim) membekuk 4 tersangka yang mengancam Menkopolhukam, Prof Mahfud MD.

Ancaman yang ditujukan kepada Prof. Mahfud MD ini tersebar di media sosial grup-grup WhatsApp maupun Youtube yang mana dalam konten yang diunggah oleh para tersangka berisi tentang ancaman dan kebencian.

Dalam video yang diunggah di youtube, tersangka mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Menyikapi itu, polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di Youtube dengan nama akun “Pasuruan Amazing” dan berhasil menangkap para pelaku.

Saat ini, 4 pelaku yang sudah diamankan oleh polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu dari hasil intrograsi yang dilakukan oleh penyidik, bahwa empat orang ini adalah simpatisan HRS.

Empat orang yang berhasil dibekuk oleh polisi yakni, MN, AH, MS dan SH.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, bahwa memang benar polisi telah mengamankan 4 pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap seseorang.

Keempatnya ditangkap di Pasuruan Jawa Timur.

Ujaran kebencian ini awalnya di unggah oleh tersangka MN, kemudian video dalam akun youtube tersebut disebarluaskan melalui media sosial whatshapp grup bernama “Front Pembela Ib HRS” oleh tiga tersangka lain.

“Iya benar, bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat pelaku pengunggah ujaran kebencian di Pasuruan Jawa Timur,” rincinya, Minggu (13/12/2020).

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan, adanya akun dari “Amazing Pasuruan” ini anggota melakukan penelusuran jejak digital. Sehingga pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Bahwa kasus ini adalah close Social Media sehingga kami menertibkan LP model A. Kenapa kita tetapkan empat orang ini sebagai tersangka? Sebab mereka tahu bahwa konten yang diunggah itu melanggar norma dan UU karena memuat atau berisikan tentang ujaran kebencian dan sifatnya mengancam,” bebernya.

Hal inilah yang dilarang dalam UU ITE sesuai dengan Pasal 127 ayat 4 dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

”Dalam akun itu berisi tentang kebencian dan ancaman, keempatnya kita kenakan pasal 127 ayat 4 dan 28 ancaman hukumannya 6 tahun,” tegasnya.

VER

Berita Terkait

Invenstasi Sumber Daya Alam dan SDM Teluk Bintuni

Invenstasi Sumber Daya Alam dan SDM Teluk Bintuni

9 Maret 2021

Oleh : FRANS LUSIANAK Koreri.com, Bintuni- Pesona keindahan alam dari sungai yang mengalir, dan hamparan luas hutan manggove serta kekayaan...

Warinussy : Stop Sebarkan Hoax Tekait Pribadi Dominggus Mandacan

Warinussy : Stop Sebarkan Hoax Tekait Pribadi Dominggus Mandacan

9 Maret 2021

Koreri.com, Manokwari- Kuasa hukum Gubernur Papua Barat Drs  Dominggus Mandacan, Yan Christian Warinussy,S.H memberikan catatan hukum kepada semua pihak di...

Polsek Japsel Amankan SPM Tak Bertuan di Argapura Pantai

Polsek Japsel Amankan SPM Tak Bertuan di Argapura Pantai

9 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor tak bertuan yang pernah dilaporkan hilang...

Kapolres Pastikan Intan Jaya Aman, Bupati Diminta Kembali ke Sugapa

Kapolres Pastikan Intan Jaya Aman, Bupati Diminta Kembali ke Sugapa

9 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Kapolres Intan Jaya, AKBP. Sandi Sultan, mengatakan saat ini situasi kemtibmas di Sugapa, ibukota Kabupaten Intan Jaya...

Pisah Sambut Kapolda, Komjen Paulus Kenang Perjalanan Kariernya di Papua

Pisah Sambut Kapolda, Komjen Paulus Kenang Perjalanan Kariernya di Papua

8 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura – Bertempat di Ballroom I dan II Hotel Horison Kotaraja, Senin (8/3/2021), telah dilaksanakan kegiatan acara pisah sambut...

Ini Pesan Ketua PWI PB di HUT ke-2 PWI Teluk Bintuni

Ini Pesan Ketua PWI PB di HUT ke-2 PWI Teluk Bintuni

8 Maret 2021

Koreri.com, Bintuni- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat Bustam,S.T menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan semangat kebersamaan rekan-rekannya yang...

Berita Selanjutnya
Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

Rekomendasi

Pimpim Apel Perdana di Awal 2021, Ini Pesan Kapolresta

Pimpim Apel Perdana di Awal 2021, Ini Pesan Kapolresta

2 bulan ago
Bhabinkamtibmas Polsek Biak Timur Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

Bhabinkamtibmas Polsek Biak Timur Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

10 bulan ago

Populer

  • Tim Gabungan Masih Dalami Terbakarnya Kapal Fajar Baru 8

    Tim Gabungan Masih Dalami Terbakarnya Kapal Fajar Baru 8

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pisah Sambut Kapolda, Komjen Paulus Kenang Perjalanan Kariernya di Papua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Air Mata Haru Komjen Paulus Waterpauw Saat Tinggalkan Mapolda Papua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Menuju Tambrauw 01, Bonepay Tunggu Hasil Revisi UU Pilkada

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Tekno

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In