• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Rabu, Januari 20, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buron Pemasok Amunisi KKB Intan Jaya Ditangkap

5 Januari 2021
Di Hukum & Kriminal
0
Buron Pemasok Amunisi KKB Intan Jaya Ditangkap

Foto Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Buronan pemasok amunisi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Intan Jaya akhirnya berhasil ditangkap setelah buron selama lebih kurang setahun.

Buron atas nama Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau (NT) yang juga anggota KNPB Intan Jaya sekaligus jaringan pencari senpi dan amunisi untuk KKB Intan Jaya ini ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, depan kampus Universitas Yapis Jayapura, Papua, Senin (4/1/2020).

Langkah tegas ini dilakukan berdasarkan daftar pencarian orang nomor: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan Laporan Polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi.

Adapun kronologi penangkapan NT berawal dari hasil penyelidikan tim bahwa NT berada di Kota Jayapura.

Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap NT di Jalan Sam Ratulangi Depan Kampus Universitas Yapis Jayapura Papua. Selanjutnya NT diamankan ke Mapolda Papua untuk proses lebih lanjut.

Adapun rincian peran NT yang juga warga Dok VIII Atas Kota Jayapura dalam kasus ini

  1. Pada 25 Januari 2020 melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire. Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi cal 9 mm sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp 1.110.000,- sedangkan NT berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor matic warna hitam;
  2. Pada 12 November 2020 NT melakukan transaksi senjata dan amunisi bersama-sama dengan Lingkar di Kabupaten Nabire. Pada saat dilakukan penangkapan, NT berhasil melarikan diri sedangkan sdr. Lingkar berhasil ditangkap;
  3. NT aktif dalam organisasi KNPB dengan jabatan sebagai Sekretaris Umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya;
  4. Aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di media sosial dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan MSN (Mogok Sipil Nasional) 2021.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Paulus Tebay pada saat dilakukan penangkapan tanggal 25 Januari 2020 berupa 20 butir amunisi Kaliber 9 MM yang disimpan dalam kaleng rokok Surya Gudang Garam, uang tunai sebesar Rp1.110.000 terdiri dari 11 lembar pecahan 100 ribu dan 1 lembar 10.000,-

Kemudian, 1 Unit HT Merk Motorola PTX 700 dan 1 Unit hp merk Vivo warna hitam.

Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tersangka NT, antara lain 1 Unit hp, 4 Flashdisc, dan 1 lembar surat yang ditulis tangan dari KKB Intan Jaya ditujukan kepada Bupati Paniai.

Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPIDANA yakni secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak.

Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

SEO

Berita Terkait

Pemprov Papua Minta Klarifikasi Mendagri Terkait “Salah Susun RAPBD”

Pemprov Papua Minta Klarifikasi Mendagri Terkait “Salah Susun RAPBD”

20 Januari 2021

Koreri.com, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua melalui Asisten Bidang Umum, DR. M. Ridwan Rumasukun meminta klarifikasi Dirjend Bina Keuangan Daerah...

Ikut Fit and Proper Test, Kapolri: Komjen Sigit Dikawal Senior – Junior

Ikut Fit and Proper Test, Kapolri: Komjen Sigit Dikawal Senior – Junior

20 Januari 2021

Koreri.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan bahwa Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dikawal oleh perwakilan angkatan senior dan...

Pertamina Peduli Banjir Halmahera Utara

PT Pertamina Peduli Bencana Banjir Halmahera Utara

20 Januari 2021

Koreri.com, Halmahera Utara - Sebagai respon atas bencana banjir bandang yang melanda kawasan Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara, PT...

Kuasa Hukum Daftar Permohonan ke MK : Ada Potensi Menang

Kuasa Hukum Daftar Permohonan ke MK : Ada Potensi Menang

20 Januari 2021

Koreri.com, Jakarta- Potensi kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Teluk Bintuni nomor urut 2 Ir Petrus Kasihiw,M.T –...

Gedung DPR RI, Jakarta

Polri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR RI

19 Januari 2021

Koreri.com, Jakarta – Tim ahli calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyerahkan naskah makalah arah serta kebijakan Kapolri ke...

Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

19 Januari 2021

Koreri.com, Jakarta- Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang juga diikuti Kabupaten Teluk Bintuni masih bergulir di Mahkamah...

Berita Selanjutnya
DPR : Sikap Idham Azis Perwujudan Promoter

DPR : Sikap Idham Azis Perwujudan Promoter

Rekomendasi

Coronavirus: Jerman Umumkan Penularan Perdana Manusia ke Manusia

Coronavirus: Jerman Umumkan Penularan Perdana Manusia ke Manusia

12 bulan ago
Ketua BPC GMKI Tual, Barken. Y. Rahanuaan bersama pengurus saat konferensi Pers, di Kafe Gloria Langgur, Kelurahan Ohoijang, Sabtu (07/03)

GMKI Desak DPRD Maluku Tenggara Gunakan Hak Interpelasi

11 bulan ago

Populer

  • Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

    Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rawan Bencana, Masyarakat Papua Dihimbau Antisipasi Dampak Perubahan Cuaca

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kuasa Hukum Daftar Permohonan ke MK : Ada Potensi Menang

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Lengkap, Tersangka Politik Uang Pilkada Mamra Dilimpahkan ke Jaksa

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 11 Tersangka Tindak Pidana Pilkada Waropen Diserahkan Ke JPU

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In