Koreri.com, Jakarta– Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang juga diikuti Kabupaten Teluk Bintuni masih bergulir di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta.
Calon Bupati Teluk Bintuni nomor urut 2 Ir. Petrus Kasihiw, MT melalui siaran persnya, Selasa (19/1/2021) menghimbau kepada masyarakat di wilayah itu dan simpatisan paslon Petrus Kasihiw – Matret Kokop (PMK2) untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu murahan yang sengaja dimainkan okum atau pihak yang tak bertanggung jawab.
“Jangan terprovokasi dengan isu-isu yang dimainkan oleh pihak lawan, karena sekarang proses di MK masih berjalan dan belum ada sidang, apa lagi keputusan pemenang,” tegas Bupati petahana Teluk Bintuni itu.
Politisi Partai NasDem ini, kemudian menjelaskan sesuai jadwal yang ditetapkan MK pada 18 hingga 20 Januari 2021 baru tahap registrasi laporan dari para pemohon perkara permohonan hasil pilkada (PHP).
“Nantinya tanggal 27 Januari 2021 baru sidang pemeriksaan pendahuluan oleh MK dan awal Februari 2021 baru ditetapkan keputusan apakan gugatan pemohon ditolak atau dilanjutkan pada sidang sengketa tahapan berikutnya,” jelasnya.
Ditegaskan Kasihiw bahwa PMK2 sebagai pihak terkait yang dimenangkan oleh KPU Teluk Bintuni akan bersama-sama mempertahan hasil keputusan tentang rekapitulasi perolehan suara terbanyak dalam Pilkada 2020 lalu.
“PMK2 itu meraih suara sebanyak 1.036 diatas 2 persen, jadi itu modal utama kemenangan kita. Oleh sebab itu, kita tetap brdoa dan berzikir guna menyambut hasil keputusan MK nanti,” ajak Kasihiw penuh optimis sembari menambahkan semua akan indah pada waktunya.
“Amin!” tukasnya.
KENN