• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Opini

Opini : Hukum Tumpul ke Pejabat, Sanksi Sosial Yang Didapat, Respon Publik Yang Menentukan Berdasarkan Dampak, Realita dan Fakta

Oleh : Panji Agung Mangkunegoro

3 Februari 2021
Di Opini
0
Opini : Hukum Tumpul ke Pejabat, Sanksi Sosial Yang Didapat, Respon Publik Yang Menentukan Berdasarkan Dampak, Realita dan Fakta
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia adalah Negara Hukum, dan hal ini mengandung arti bahwa setiap orang sama dihadapan hukum.

Pengertian negara hukum secara sederhana adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum.

Dalam negara hukum, kekuasaan menjalankan pemerintahan berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan bertujuan untuk menjalankan ketertiban hukum keadilan bagi segala umat di bawah pemerintahan terkecil serta Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan utama keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian dalam negara hukum, kekuasaan negara berdasar atas hukum, bukan kekuasaan. Pemerintahan negara juga berdasar pada konstitusi, tanpa hal tersebut sulit disebut sebagai negara hukum.

Supremasi hukum harus mencakup tiga ide dasar hukum, yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian masyarakat di wilayah pemerintahan tersebut.

Oleh karena itu di negara hukum, hukum  tidak boleh mengabaikan “rasa keadilan bagi  masyarakatnya”.

Melihat fenomena yang terjadi di kabupaten Keerom sejak 5 tahun terakhir terjadi banyak penyimpangan terhadap perencanaan dan pengawasan pembangunan di wilayah itu, mulai dari pembangunan mangkrak, dermaga cuci piring, bis mangkrak, pasar avidjan yang tak terurus,terminal avidjan,GOR olahraga Keerom, PDAM pengelolaan air bersih, sekolah satap Bompay yang terabaikan dan berbagai persoalan lainnya.

Belum lagi aksi pemalangan Dinas Kesehatan pada 2017 lalu mengenai hak-hak nakes, yang berlanjut di 2020 hingga berujung demo.

ASN, nakes, guru, kepala kampung, honor dan hasil CPNS yang berulang-ulang  menuntut hak ke pemerintah Keerom dalam hal ini Bupati Muh Markum, tetapi tidak ada kepastian dan rasa keadilan bagi mereka.

Parahnya, ketidakterimaan itu berujung pada pembakaran dua kantor.

Semua ini adalah bentuk kekecewaan terhadap manajemen pemerintahan yang selama ini di anggap tidak transparan kepada publik.

Janji dan alasan menjadi ungkapan untuk meredam permasalahan yang terjadi. Anehnya lagi, Inspektorat selaku institusi fungsi yang utama untuk melakukan pengawasan terhadap sederet permasalahan seakan-akan melindungi semua permasalahan ini.

Legislator menjadi pilar utama penjaring aspirasi rakyat pun mandul di mata rakyat, terkesan semua skenario ini terjadi berlarut-larut.

Setelah masuk pada frase menjelang Pilkada serentak, pemerintahan Keerom kemudian dipimpin Plt. Bupati Ridwan Rumasukun.

Di saat bersamaan para nakes baik dokter, kepala puskesmas yang saat itu sedang protes terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, Roni Situmorang dibarengi aksi memalang kantor dinas.

Dua hari menjabat, Plt Bupati Keerom Rumasukun langsung menonaktifkan Situmorang dan mengangkat Plt baru yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan.

Revorlusi Keerom 2020  yang berjalan di akhir jabatan bupati Markum menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Keerom yang selama ini banyak melihat kemunduran pembangunan alias mangkrak.

Dengan melihat jarak dari ibu kota Provinsi Papua Kota Jayapura, seharusnya Keerom menjadi prioritas pembangunan yang bisa bersaing dengan daerah lain di wilayah itu.

Selain itu, Keerom adalah beranda NKRI di wilayah perbatasan Indonesia yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo melalui program Nawacita, mulai dari BBM Satu Harga hingga pelayanan kesehatan puskesmas afirmasi tahun 2017 dan 2019.

Tetapi pada kenyataannya, BBM jenis solar di Kabupaten Keerom sulit di temui.

Banyak pengusaha transportasi mobil truk berbahan bakar solar yang tidak mendapatkan solar di pom bensin Arso 2. Dan akhirnya harus mencari di Kota Jayapura dengan mengantri berjam-jam.

Parahnya lagi, puskesmas afirmasi Jokowi di wilayah atas, Waris Ubrub, Towe, Keitsnar dan Milky hingga saat ini belum memadai dari segi fasilitas utamanya yaitu alat-alat kesehatan(Alkes) yang msh menggunakan alkes lama.

Apa lagi puskesmas Waris yang sempat viral di pemberitaan media publik hingga ke Kementerian Kesehatan RI dan sempat dibahas hingga ke di Senayan oleh anggota DPR RI.

Semua permasalahan ini seakan-akan adalah wujud pengkhianatan terhadap program Nawacita Jokowi di wilayah perbatasan.

Masyarakat Keerom hampir semuanya faham tentang apa yang terjadi di daerahnya dan saat ini publik sedang memperhatikan daerahnya menjadi kabupaten terkorup.

Pasalnya, sampai saat ini banyak kasus korupsi yang sudah diberitakan dimedia publik namun belum ada kejelasannya hingga saat ini.

Menjadi cambukan teguran keras ketika di grup Facebook Keerom selalu menjadi pergunjingan kritikan terhadap pemerintahan, tuntutan terhadap hak-hak yang belum terbayarkan.

Seharusnya aparat penegak hukum bisa lebih tajam dari pada mata masyarakat yang saat ini bersuara. Jika tidak, psicosocial atau sanksi sosial akan lebih ampuh diberikan oleh masyrakat dengan image buruk terhadap Bupatinya.

Dan itulah keadilan yang seadil-adilnya ketika penegak hukum tidak konsisten dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di Kabupaten Keerom.

Dimana keadilan bagi mereka yang menyuarakan fakta, realita dan kenyataan yang mereka rasakan.

Negara yang demokratis berasaskan Pancasila dan UUD 1945 menjamin hak untuk bersuara, dan melahirkan pemerintahan yang demokratis, tidak anti kritik dan transparan bagi rakyatnya

Keerom butuh banyak energi dan orang-orang kritis yang bersuara untuk mengawal pemerintahan ke depannya agar hal-hal mengenai hak-hak yang tidak terbayarkan dan permasalahan yang terjadi bahkan menjadi momok tidak terulang lagi ke depannya.

Kemajuan Keerom di tangan rakyat Keerom !!

Revolusi Keerom 2020

Rakyat Bersuara

Jakarta, 2 Februari 2021

 

Penulis adalah Ketua LSM GEMPUR Papua

SEO

 

Berita Terkait

Kejati Papua Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Mantan Kadinkes Keerom

Kejati Papua Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Mantan Kadinkes Keerom

28 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Papua Optimis (Gerimis) menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua lamban tangani laporan kasus...

Rugikan Negara Puluhan Miliar, Apa Saja Indikasi Korupsi di Dinkes Keerom?

Rugikan Negara Puluhan Miliar, Apa Saja Indikasi Korupsi di Dinkes Keerom?

19 September 2020

Koreri.com, Jayapura – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Papua telah menyampaikan laporan resmi terkait penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh...

Opini : AMDAL Freeport atau Sesi Khusus dengan Masyarakat Adat?

Opini : AMDAL Freeport atau Sesi Khusus dengan Masyarakat Adat?

14 Agustus 2020

Surat undangan pembahasan AMDAL Freeport dalam beberapa hari ini ini tiba-tiba menjadi topik yang hangat diperbincangkan oleh kalangan masyarakat asli...

Opini: Miras dan Jeratan Hukum Bagi Pengusaha-Produsen

Opini: Miras dan Jeratan Hukum Bagi Pengusaha-Produsen

8 Mei 2020

10 tahun terakhir maraknya penjualan minuman keras (Miras) berizin dan tak berizin telah menjadi momok bagi masyarakat Papua. Jumlah korban...

Mantan Narapidana Minta APD Bagi Warga Binaan Diperhatikan

Mantan Narapidana Minta APD Bagi Warga Binaan Diperhatikan

8 April 2020

Koreri.com, Jayapura - Mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Panji Agung Mangkunegoro mendorong Satgas Penanganan Covid-19 Papua...

Opini : Bebaskan Panji, Perlindungan HAM dan Penguatan Demokrasi di Tanah Papua

Opini : Bebaskan Panji, Perlindungan HAM dan Penguatan Demokrasi di Tanah Papua

22 Juli 2019

Bung Panji (Panji Agung Mangkunegoro,red) yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura, dituntut dengan pasal pencemaran dan...

Berita Selanjutnya
Kantor Tergenang Air, Kasat Lantas: Keselamatan Masyarakat Diutamakan

Kantor Tergenang Air, Kasat Lantas: Keselamatan Masyarakat Diutamakan

Rekomendasi

Soal Kondisi Keamanan Papua, F-PDIP : Gubernur Tidak Tegas

Soal Kondisi Keamanan Papua, F-PDIP : Gubernur Tidak Tegas

1 tahun ago
Danrem 172/PWY Bertemu Tokoh Agama Bahas Persoalan Papua

Danrem 172/PWY Bertemu Tokoh Agama Bahas Persoalan Papua

8 bulan ago

Populer

  • Inilah Sikap Gubernur Atas Insiden Yang Menimpa Mahasiswa Papua

    Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Dilantik Jadi Sekda Papua, Ini Pesan Mendagri Kepada Dance Flassy

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • KKB Tembak Personel TNI-Polri di Mile 53 Tembagapura

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Meski Dukung UU Otsus Papua Berlanjut, Pj. Sekda Soroti “Banyak Panggung”

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In