Koreri.com, Bintuni– Komisi Pemilihan Umum menyerahkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 kepada DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (23/02/2021) sekira pukul 13.00 Wit.
Ketua KPU Teluk Bintuni Herry Arius E. Salamahu beserta Sekretaris KPU Teluk Bintuni mendatangi Kantor DPRD Teluk Bintuni untuk mengantar dokumen berita acara dan surat keputusan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Pemilihan Tahun 2020 diterima oleh Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba, SE yang didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Mesak Pasalli, S.E
Herry Arius E. Salamahu kepada media ini membenarkan apabila pihaknya telah mengantar dokumen berita acara penetapan dan surat keputusan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Tahun 2020 kepada DPRD Teluk Bintuni untuk diparipurnakan dan melanjutkannya kepada pemerintah daerah tingkat provinsi Papua Barat untuk diproses.
“Sejauh ini KPU Teluk Bintuni tidak mengalami kendala dan semuanya berjalan lancar. Dan kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menciptakan kedamaian, kenyamanan serta keamanan yang kondusif dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sampai hari penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Pemilihan Tahun 2020,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba, SE juga membenarkan apabila pihaknya juga telah menerima berita acara dan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni terpilih pada pemilihan tahun 2020.
Menurut aturan UU lanjut Dowansiba menjelaskanm, bahwa paling lambat 4 hari setelah kami terima berita acara dan surat keputusan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Terpilih pemilihan Tahun 2020 itu sudah harus diparipurnakan oleh DPRD Teluk Bintuni sejak dokumen tersebut diserahkan oleh KPU.
“Saya juga sudah perintahkan Sekwan untuk menyiapkan Rapat Bamus untuk membicarakan rapat paripurna menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Terpilih Pemilihan Tahun 2020 yang sudah ditetapkan oleh KPU Teluk Bintuni, Sabtu (20/02/2021),” ungkapnya.
Politisi NasDem itu menambahkan bahwa proses ini tetap berjalan sedang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati itu akan dilihat dari masa beliau waktu dilantik pada periode 2016-2021 yaitu pada bulan Juni 2016 jadi masih lama sehingga biarlah ini berproses hingga nanti dilaksanakannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Periode 2021-2024 oleh Gubenur Papua Barat.
KENN