Koreri.com,Jakarta– Dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021 telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Wakil Ketua DPR Papua Barat H. Saleh Siknun,S.E kepada wartawan melalui telpon celulernya membenarkan penyerahaan dokumen APBD tahun 2021 kepada pemerintah pusat itu dalam rangka konsultasi program kerja.
Hadir dalam pertemuan konsultasi APBD tahun 2021, Wakil Ketua H. Saleh Siknun,S.E didampingi Ortis Fernando Sagrim,S.T, Febry Jein Andjar,S.E.,M.M, Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H, Ir Dominggus Urbon serta Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Drs Enos Aronggear.
“Papua Barat merupakan Provinsi terakhir yang menetapkan APBD tahun 2021 dan sudah dikonsultasikan ke Kemendagri” kata Saleh Siknun kepada media ini Rabu malam.
Dikatakan Wakil Ketua lembaga parlemen Papua Barat itu bahwa pihaknya sudah menyampaikan persoalan sistim informasi pemerintah daerah (SIPD) yang baru diuji coba tahun 2021.
Diakui Siknun bahwa Papua Barat selalu terlambat karena terbatasnya sumber daya manusia (SDM) dan terhambatnya jaringan Information technology (IT) sehingga menjadi kendala dalam proses pengimputan program kerja setiap OPD membutuhkan waktu yang tidak cukup.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat kedepan harus bekerja secara terintegral khususnya di bidang perencanaan dan penganggaran, dengan sistim SIPD ini juga diharapkan penganggaran dapat mengikuti perencanaan yang ada.” Harap Saleh.
Anggota fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat itu menuturkan, selama ini yang dilakukan penganggaran dulu barulah disusul dengan perencanaan, sehingga pemerintah ddaerah harus tegas sehingga tidak ada lagi saling melempar tanggung jawab.
Lebih lanjut dikatakan Saleh bahwa jika ada diklat atau pelatikan terkait dengan perubahan sistim penganggaran DPR Papua Barat juga dilibatkan dalam, sehingga bisa mengetahui sistim informasi tersebut dan pihaknya lebih muda untuk melakukan pengawasan anggaran.
‘Selama ini kita agak kesulitan sedikit untuk menyempaikan pokok-pokok pikiran, sehingga diharapkan dokumen APBD 2021 dievaluasi kemendagri setelah itu DPR-PB dan Pemprov duduk kembali karena ada beberapa pos anggaran yang mengalami penyesuaian, kaitannya dengan penganggaran untuk vaksin.” Jelasnya.
Ditambahkan Saleh Siknun bahwa APBD Papua Barat tahun 2021 ini akan dievaluasi kementrian dalam negeri diharapkan satu minggu sehingga program kerja segera dilaksanakan.
Sebelumnya DPR Papua Barat telah menetapkan Pagu anggaran dari sisi pendapatan, Rp 6.830.068.181.373,00 meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 412.577.256.373,00, pendapatan Rp 6.417.490.925.000.0.
Belanja sebesar Rp 7.827.517.657.00 terdiri dari belanja operasi Rp 3.219.940.543.621,00 kemudian belanja modal Rp 2.348.266.644.148,00 belanja tidak terduga Rp 158.659.452.009,00 dan belanja transfer sebesar Rp 2.100.651.045.202,00, sedangkan total surplus/ defisit sebesar Rp 997.449.476.607,00.
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 997.449.478.628.00, sementara sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 927.449.478.628,00, jumlah pengeluaran pembiyaan Rp 0. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 2.021.00.
“Ini terjadi kesalahan dalam penjumlahan sehingga angka terakhir berubah dari 7 menjadi 8, jadi total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun 2021 sebesar Rp 7.827.517.657.000” Kata Plt Kepala BPKAD Papua Barat Enos Aronggear.
KENN