Koreri.com, Bintuni– Persoalan tapal batas wilayah Teluk Bintuni dengan Kabupaten tetangga masih tersisa 8 segmen yang harus diselesaikan , tim pemerintah daerah (Pemda) setempat berusaha menyelesaikan persoalan ini.
Asisten II Setda Teluk Bintuni yang juga Ketua tim Pemda Ir I.B.Putu Suratna,M.M saat dihubungi melalui telpon celulerya, Kamis (1/4/2021) menjelaskan,pihaknya telah melakukan pertemuan dengan tim Kabupaten Pegunungan Arfak dan Maybrat.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Hotel Aryaduta Jakarta yang dihadiri Permerintah Kabupaten Maybrat dan Teluk Bintun kemudian hadir juga pihak badan informasi geospasial, Direkturat topografi angkatan datat dan Dirjen bina admisitrasi kewilayahan Kemendagri.
“Kita bahwa dua segmen yaitu Kabupaten Teluk Bintuni dengan Pegunungan Arfak dan Teluk Bintuni dengan Maybrat, untuk Teluk Bintuni dengan Maybrat sudah disepakati persoalan tapal batasnya, jadi tinggal menunggu Permendagri tentang batas daerah Teluk Bintuni dengan Maybrat” Kata Putu Suratna.
Lebih lanjut dijelaskan Putu bahwa dengan muncul kata sepakat maka sudah ada empat segmen masuk dalam Permendagri yaitu, Kabupaten Teluk Bintuni dengan Manokwari Selatan, kemudian tapal batas Teluk Bintuni dengan Tambrauw, Teluk Bintuni dengan Teluk Wondama dan Teluk Bintuni dengan Maybrat.
Sedangkan segmen Teluk Bintuni dengan Kabupaten Pegunungan Arfak masih kurang satu sub sektor lagi, karena itu butuh waktu dan kesempatan antara kedua belah pihak duduk bersama menyelesaikan persolan tapal batas kewilayahan.
“Sebenarnya kita sudah siap untuk data-datanya untuk Pegaf masih menunggu konsultan melihat dilapangan semoga kita ketemu lagi sudah ada kesepakatan sehingga dapat diterbitkan peraturan mentri dalam negeri (Permendagri).” Ujarnya.
Sementara itu dijelaskan Putu Suratna bahwa masih ada tiga segmen yang diselesaikan yaitu Teluk Bintuni dengan Kaimana, Teluk Bintuni dengan Fakfak dan Teluk Bintuni dengan Sorong Selatan.
Ketika ditanya kendala yang dihadapi sehingga menyebabkan tiga segmen belum selesai menurut Asisten II bahwa hanya terjadi mis komunikasi, harus intensif turun lapangan mengecek langsung masyarakat yang berada lokasi batas.
Begitu juga dengan masyarakat adat sehingga mendapat data yang akurat dalam mengungkap kebenarannya, Dia mengatakan bahwa persaoalan tapal batas sangat penting dan harus optimis dapat diselesaikan karena kepentingan semua kabupaten.
“Tapal batas menjadi dasar untuk ditentukan RTRW , dasar-dasar ini harus dipermendagrikan, jika terjadi deadlock kemungkinan akan ditetapkan kemendagri sesuai kewenagannya.”pungkasnya.
Sedangkan Kasubdit batas antar daerah wilayah III Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Mardiana, S.Si.,M.Si mengatakan, untuk permendagri tapal batas Teluk Bintuni dengan Maybrat diterbitkan dalam tahun ini.
Dikatakan Mardiana bahwa, sering terjadi tarik ulur pembahasan tapal batas antar Kabupaten/ Kota di Papua Barat karena kurangnya data pendukung, letak geografis serta beberapa faktor lainnya.
“Kita berikan waktu lima bulan, kita sama-sama dengan Pemda membuat kesepakatan, jika dalam jangka waktu lima bulan tidak terealisasi maka ke lanjutkan ke kementrian dalam negeri untuk mengambil keputusan.” ujarnya .
KENN































