Koreri.com, Manokwari– Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing,S.I.K.,M.Si kembali menegaskan kepada jajaran Polres untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada saat sholat idul fitri 1442 hijriyah nanti.
Melakui zoom meeting, Selasa (11/5/2021) Kapolda Papua Barat menginstruksikan kepada kapolres jajaran untuk meningatkan kepada panitia idul fitri supaya umat muslim pada saat sholat ied patuhi prokes COVID-19.
Beberapa poin yang ditekankan Kapolda Tornagogo Sihombing sesuai surat edaran Menteri agama 07 tahun 2021 tentang panduan sholat idul fitri , agar semua panitia menjalankan.
Adapapun beberapa poin mengenai aturan pelaksanaan sholat idul fitri seperti : masyarakat menggunakan 50 % kapasitas masjid dan mushola,
Kemudian takbir keliling ditiadakan guna antisipasi kerumunan, bagi wilayah yang zona merah agar melaksanakan di rumah masing masing,untuk zona orange, hijau dan kuning boleh melaksanakan sholat id di tempat yang sudah ditentukan.
Jenderal polisi berpangkat dua bintang ini tidak ingin angka covid meningkat, oleh karenanya agar personil yang bertugas dilapangan harus bekerja secara maksimal.
“Saya tidak ingin angka covid meningkat pada pelaksanaan sholat idul fitri, oleh karenanya penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan seperti menggunakan termogun / alat ukur suhu, semua jamah agar menggunakan masker saat sholat id hingga selesai, serta agar panitia menyiapkan masker untuk mengantisipasi ada umat yang tidak bawa masker” ucap Kapolda
sementara Ketua MUI Provinsi Papua Barat H. Ahmad Nausrau, S.PdI, MM juga menghimbau kepada masyarakat Papua Barat untuk disiplin mematuhi prokes pada ibadah Idul Fitri 1442 H.
“Mari mentaati protokol kesehatan karena kita akan melaksanakan sholat idul fitri yakni dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak bersalaman, sehingga kita sehat, keluarga sehat dan insyaallah
wabah covid-19 bisa kita hindari” imbau H. Ahmad Nausrau
Selama pelaksanaan ibadah Idul Fitri akan juga diamankan oleh personil Polri, TNI, dan instansi lainnya guna menjamin rasa aman selama pelaksanaan ibadah.
KENN






























