as
as
as

Aparat Gabungan Amankan DPO Polres Mimika, Ini Pengakuannya

DPO Polres Mimika Ditangkap

Koreri.com, Jayapura – Tim gabungan berhasil melakukan penangkapan  terhadap satu daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika yang terlibat dalam berbagai aksi kelompok separatis bersenjata Papua.

Pelaku atas nama Mairon Tabuni, berhasil diamankan aparat gabungan pada Kamis (10/6/2021) pukul 19.15 Wit di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika.

as

Ia terlibat dalam berbagai aksi yang dilakukan kelompok teroris Papua di Kabupaten Mimika.

Kronologis penangkapannya, hasil penyelidikan diketahui target DPO atas nama Mairon Tabuni berada di area Distrik Kwamki Narama.

Selanjutnya tim gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Mimika melakukan pembuntutan dari Kwamki Narama sampai Jalan Ahmad Yani.

Pada saat target melintas di Jalan Ahmad Yani dengan menggunakan mobil Avanza hitam, selanjutnya tim yang dipimpin IPTU Lukman langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Mairon Tabuni.

Selanjutnya pelaku dibawa menuju ke Mapolres Mimika untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa tersangka pada tahun 2017 ikut bergabung dengan KKB karena di ajak oleh Nau Waker.

“Saya kawin dengan perempuan bernama Kimi Wenda yang masih kerabat dengan Nau Waker,” akuinya.

Mairon mengaku ikut dalam aksi pertama di 2017 bersama-sama gerombolan lain membakar kios yang ada di belakang asrama Polsek Tembagapura.

Di tahun yang sama, ia juga pernah ikut dalam aksi penembakan di mile 63 bersama Guspi Waker, Tandi, Nau dan Edinus Obagau namun ia menunggu di hutan.

Setelah menembak, mereka memberitahu bahwa yang di tembak container (trailer).

Selanjutnya, di tahun 2017 ikut dalam aksi penembakan mobil putih (LWB) di Mile 69 (namun tidak pegang senjata).

Kemudian di 2020 saat kelompok besar datang dari Ilaga, tepatnya di Kampung Baluni, Mairon Tabuni mendulang di Utikini (Camp Penggeri).

Masih di 2020, ia ikut dalam aksi penembakan mobil Brimob warna hitam di Utikini.

Mairon dan pasukan lain yang merusak jalan di utikini agar kendaraan tidak bisa melintas dan sebagai menunjuk jalan karena kelompok dari ilaga tidak tahu medan di Tembagapura.

Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti tas ransel, hp, dompet hingga uang.

Langkah kepolisian yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Mimika.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini tersangka dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika.

“Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” tukasnya, Sabtu (12/6/2021)

OZIE

as