Koreri.com, Sorong- Wali Kota Sorong larang pelaksanaan vaksinasi di wilayah pemerintahan Kota Sorong.
Hal ini terbukti Wali Kota mengutus rombongan Satpol PP menggunakan dua unit mobil dan sirene mengaung di Terminal Remu Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (21/8/21).
Satpol PP Kota Sorong yang dipimpin langsung Kasatpol PP, Daniel Jitmau dan rombongan memaksa untuk membubarkan panitia vaksinasi Ibu Hamil dan vaksin Covid-19 dari Partai NasDem karena tidak mengantongi ijin pemerintah Kota Sorong.
“Kalian dapat ijin darimana, ini menimbulkan kerumunan. Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab,” tegas Daniel.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPW NasDem Papua Barat, Dominggus Mandacan menemui Kasatpol PP dan menjelaskan mengenai perijinan yang dipending oleh pemerintah Kota Sorong.
“Kami sudah menyurati pemerintah Kota Sorong sejak tanggal 18 Agustus tapi sampai hari ini belum ada jawaban. Jadi kami meminta Satgas Provinsi Papua Barat untuk meminta ijin dan sudah mendapatkan ijin tertulisnya. Kami sangat sayangkan kalah ada penolakan dari Pemerintah Kota Sorong yang tidak mendukung program pemerintah untuk target vaksinasi. Apalagi capaian vaksinasi Papua Barat ini masih rendah,” ujar Mandacan.
























