“Setelah konsultasi dilakukan pihak Balai Jalan ke Kementerian ternyata dari Kementerian hanya mengijinkan untuk penyerahan recording. Jadi hanya rekamannya saja yang bisa diberikan kepada kami. Sementara kita tidak bisa mendapat pantauan CCTV secara live. Nah, kalau misalnya namanya recording itu berarti bahwa kita hanya bisa melakukan langkah-langkah represif setelah terjadi kejadian,” terangnya.
Sedangkan disisi ini, Polda Maluku membutuhkan Live supaya hal berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di JMP bisa langsung dikontrol oleh mereka.
“Maka sampai detik ini yang diizinkan hanya itu, sehingga Pemerintah Kota Ambon dan Polda Maluku masih menunggu dan kita berharap diizinkan untuk kita bisa langsung mendapat siaran secara live dari kamera CCTV yang ada di JMP.” harapnya.
Kadis berharap, setidaknya pihaknya diizinkan untuk memasang sendiri yang ada di atas JMP di luar CCTV yang dimiliki BPJN Maluku.
Ia menambahkan, kejadian-kejadian yang terjadi sampai saat ini tentunya secara langkah – langkah preventif sudah ditangani Polda Maluku baik soal keamanan maupun ketertiban di atas JMP.
“Kami hanya sebatas soal bagaimana kita bisa melihat dan memantau kebersihan yang ada di JMP. Tetapi kalua bisa lebih dari itu sehingga langkah-langkah antisipasi itu bisa dilakukan sejak dini,” pungkasnya.
JFL