Koreri.com, Ambon – Sejumlah insiden yang terjadi di atas jembatan Merah Putih (JMP) Kota Ambon sempat mengemuka belakangan ini dan menjadi sorotan publik.
Pasalnya, permasalahan yang terjadi selama ini di atas JMP telah memicu ketakutan bagi pengendara roda dua yang melintas di kawasan itu pada malam hari.
Dorongan berbagai kalangan agar sepanjang JMP dipasang fasilitas CCTV guna memantau kondisi dan situasi di kawasan itu terus disuarakan.
Sayangnya, Pemerintah Kota Ambon tidak mendapat izin dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Drs. Joy. Reinier. Adriaansz, M.Si.
“Memang pihak Balai Jalan Nasional Maluku menyampaikan bahwa tidak bisa memberikan izin karena harus ada persetujuan dari Kementerian PUPR,” akuinya kepala pers di Baileo Karang Pajang, Ambon, Kamis (26/8/2021).
Diakui Kadis, mengenai CCTV JMP pihak Pemkot Ambon dan Polda Maluku sudah pernah melalukan pertemuan dengan BPJN sejak awal.
“Dalam pertemuan pertama kita tidak ada kejelasan dari pihak BPJN Maluku. Kemudian dilakukan pertemuan kedua lagi bersama Polda dengan pihak yang sama. Hasilnya juga tidak ada titik terang dari BPJN Maluku,” akuinya.
Ternyata, oleh BPJN Maluku disampaikan bahwa tidak bisa memberikan izin karena harus ada persetujuan dari Kementerian PUPR.