Proyek Mangkrak di Supiori, Tapele : Perlu KPK Usut

proyek peningkatan jalan Ababiadi Kunef 25 Km
Peningkatan jalan Ababiadi-Kunef 2,5 Km Kabupaten Supiori dengan besaran Rp. 7.209.708.000,- Sumber mata anggaran: Dana Otsus Infrastruktur

“Realisasi proyek itu hasilnya di lapangan tidak ada. Ini indikasi kuat terjadi korupsi. Karena patut diduga ada orang atau korporasi yang sudah menerima keuntungan dari perbuatan melawan hukum dan/atau menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan proyek-proyek tersebut. Kami minta aparat penegak hukum khususnya KPK untuk menaruh perhatian pada dua proyek mangkrak dan mengusut siapapun yang telah mengakibatkan proyek tidak berjalan dan patut diduga merugikan negara tersebut,” jelas pendiri Lembaga Tapele ini.

Selain dua proyek di atas, pada tahun anggaran tersebut, beberapa pekerjaan fisik lain seperti penataan Pantai Sorendiweri – Wafor senilai Rp10 Miliar dan pembangunan Pagar dan Jalan dari segitiga Sorendiweri Korido Tahap II senilai Rp9 Miliar diduga fiktif.

Korneles mendesak agar dilakukan pengusutan tuntas terhadap pengerjaan proyek dan pelaku dibaliknya.

Sekadar untuk diketahui bahwa Wigianto, BE., SE dan Demmy Steve Kawer telah divonis bersalah dalam kasus proyek Pembangunan Jembatan Kali Sorendiweri alias Kali Srodwe oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura.

SEO