Akan tetapi menurut Bupati masih banyak yang harus diperjuangkan apalagi daerah masih memiliki ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat, dimana sampai saat ini transfer belum berjalan dengan baik sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan juga belum sesuai dengan asumsi induk tahun 2021,namun tetap semangat karena masih ada cara lain sesuai ketentuan dan regulasi.
“Untuk itu kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan Anggota serta TPAD yang pada akhirnya bisa masuk dalam proses penandatangan KUA-PPAS.Masih banyak hal yang akan didiskusikan dalam proses perubahan 2021 ini nantinya,” ujarnya.
Karena itu Bupati minta keseriusan semua pihak sebab waktu semakin singkat perlu dedline waktu.
Mengingat ketika sampai di provinsi, pasti mereka disibukan dengan hal yang sama, maka sebelum tanggal 28 September Perubahan APBD sudah diparipurnakan.
KENN
























