Koreri.com, Manokwari – Pelanggaran penggunaan helm dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) masih mendominasi dalam Operasi Patuh Mansinam tahun 2021 yang dilaksanakan Satuan Lalulintas Polres Manokwari.
Memasuki hari kesebelas pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam, kesadaran masyarakat Kabupaten Manokwari untuk disiplin berlalulintas masih rendah.
Terbukti hasil yang dicapai dalam operasi patuh di Jl Trikora Wosi Manokwari, Papua Barat, Kamis (30/9/2021) sebanyak 40 teguran simpatik.
“Penindakan tilang 25 pelanggaran Dominasi pelanggaran yaitu penggunaan helm dan tanpa TNKB,” tulis Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas melalui siaran tertulisnya kepada awak media, Kamis (30/9/2021)
Pada kesempatan itu anggota lantas juga membagikan stiker himbauan tertib lalu lintas 35 lembar, masker 15 pcs dan brosur 20 pcs.
Kasat Lantas mengatakan, penindakan pelanggaran berlalu lintas adalah langkah akhir yang akan di ambil petugas, karena itu masyarakat dapat berprilaku tertib dan jadikan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan.
IPTU Subhan mengajak seluruh pengendara roda dua agar menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang dan seluruh kendaraan wajib menggunakan plat nomor sesuai dengan spektek yang ditentukan.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas menuju manokwari tertib berlalu lintas,” himbau Kasat Lantas.
KENN





























