Fokus  

Stop “GOTI” ! Utamakan Keselamatan Berkendaraan

IMG 20211122 WA0000
Ilustrasi Bonceng Tiga

Koreri.com,Manokwari– Masyarakat Kabupaten Manokwari dan Papua Barat secara keseluruhan dihimbau untuk saat mengendarai kendaraan bermotor hindari gonceng 3 (GOTI).

Karena dampaknya sangat membahayakan para pengendara serta penumpang, bonceng tiga ini juga menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 106 secara jelas menegaskan bahwa “sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari 1 orang”

“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping yang mengangkut Penumpang lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (9) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),” bunyi Pasal 292.

Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H mengaku bahwa banyak pengendara sepeda motor masih belum paham mengenai aturan berkendara sehingga banyak perilaku pengendara yang justru membahayakan keselamatan.

“Satu di antaranya adalah perilaku berkendara dengan membonceng penumpang lebih dari satu alias bonceng tiga atau di papua kita kenal dengan istilah GOTI” jelas IPTU Subhan Ohoimas melalui siaran persnya yang diterima media ini, Minggu (21/11/2021)

Lebih lanjut dijelaskan IPTU Subhan, tentunya hal tersebut melanggar peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah. Selain itu, sepeda motor tidak memiliki kapasitas membonceng lebih dari satu orang. Sehingga dapat membahayakan keselamatan baik pengendara itu sendiri maupun kepada orang lain.

Harus diketahui bahwa keselamatan berlalu lintas lebih utama dari pada keinginan tampil beda atau sekedar gaya-gayaan

“Selain mengendarai kendaraan dengan memuat penumpang melebihi jumlah yang ditentukan akan menyebabkan pengendara kekurangan kemampuan akselerasi pada saat mengendarai sepeda motor
Ketika ada orang yang dibonceng akan meningkatkan tingkat kesulitan pengendara, roda dua terbatas pada keseimbangan semata, dalam mengendalikan dengan sempurna, pengendara harus selalu dapat menjaga keseimbangannya,” ujarnya.

KENN