as
as

UMP Papua Barat Naik 2,04 Persen Diapresiasi Legislator Ini

IMG 20211121 WA0002
Anggota DPR Papua Barat H. Mugiyono,S.Hut.(Foto : Istimewa)

Koreri.com,Jakarta– Pemerintah Provinsi Papua Barat menaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 2,04 persen mendapat apresiasi dari anggota DPR Papua Barat H. Mugiyono,S.Hut.

Menurut Mugiyono bahwa hasil sidang dewan pengupahan bersama pemerintah provinsi Papua Barat yang menetapkan UMP tahun 2022 sebesar Rp 3, 200.000 sudah sesuai kondisi saat ini.

“Ini keputusan yang tepat, sesuai dengan kondisi ril saat ini karena kondisi ekonomi di Papua Barat juga sedang kurang begitu bergairah tetapi bukan diturunkan namun dinaikan meski tidak terlalu banyak,” jelas Mugiyono saat ditemui media ini di Jakarta, Minggu (21/11/2021).

Keputusan UMP Papua Barat sebesar Rp 3.200.000 akan berlaku 1 Januari 2022, tidak merugikan para pekerja dan tidak memberatkan para pengusaha.

Dikatakan Ustad Mugiyono bahwa ditakutkan kalau nilai UMP Papua Barat tahun 2022 turun dari angka Rp 3,1 juta.

“Sebagai wakil rakyat saya setuju keputusan dewan pengupahan dan saya berharap para pekerja menerima putusan itu karena sudah melalui berbagai pertimbangan,” ujarnya.

KENN

as