Tangkap di Jayapura, WR Mengaku Curi Senpi Polisi Pakai Tukar Ganja

WhatsApp Image 2021 12 09 at 20.04.49
Tim Gabungan Mengamankan Tersangka WR di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (9/12/2021) / Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

Koreri.com, Jayapura – Tim gabungan Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pemuda berinisial WR (20) warga kompleks KPR Kabupaten Yapen karena melakukan tindak pidana pencurian senjata api milik personil polres yapen beberapa bulan lalu.

Penangkapan tersebut di pimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling, S.Sos., MH didampingi Wakasat Reskrim Iptu Heppye Salampessy, SH.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan salah satu pelaku pencurian senjata api (senpi) organik milik personil polres yapen.

“Kini pelaku WM beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis revoler, 18 butir peluru dan juga ada beberapa perangkat yang digunakan seperti gelang serta kalung telah berada di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan awal,” kata Kasat Reskim di Jayapura, Kamis (9/12/2021).

WhatsApp Image 2021 12 09 at 20.04.48
Barang Bukti Senpi Milik Polisi Yang Dicur WR / Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

Lebih lanjut lagi, kasus ini akan ditangani polres yapen dan dalam waktu dekat pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke penyidik polres yapen.

“Dari interogasi awal pelaku WR bahwa senjata api dibawah ke Jayapura akan dijual atau dibarter dengan narkotika jenis ganja namun sampai hari ini belum mendapat pasaran, ” jelasnya.

Ia pun menuturkan, pencurian senjata api organik milik personil polres yapen yang dilakukan WR, dimana saat itu personil polres yapen mengalami kecelakaan empat bulan yang lalu tepatnya pada bulan Agustus dengan membawa senpi.

“Saat terjatuh, senpi milik personil polres yapen juga ikut terjatuh sehingga pelaku yang melihat hal tersebut langsung mengambil senpi tersebut dan membawa lari kejayapura menggunakan kapal putih, ” ucapnya.

“Informasi terkahir yang didapat bahwa polres yapen meminta bantuan Polresta Jayapura Kota untuk melakukan penangkapan, sehingga kami melakukan indentifikasi dan sekitar pukul 16.00 wit sore tadi tim gabungan berhasil menciduk pelaku berserta barang bukti di jalan naga tasangkapura distrik Jayapura Selatan, “pungkasnya.

VER