Koreri.com,Manokwari– Dalam rangka peningkatan disiplin berlalu lintas di kota Manokwari maka Satlantas Polres Manokwari kembali melaksanakan kegiatan peneguran Simpatik dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Patroli rutin dengan sasaran tempat rawan Laka dan macet oleh Anggota Patwal dan Gakkum Satlantas Polres Manokwari berpusat di TL H. Bauw Wosi, Senin (20/12/2021).
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan,S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas,S.H mengatakan sasarannya yaitu pelanggaran penggunaan helm standar pengendara sepeda motor dan penumpangnya.
Kemudian pelanggaran kelengkapan kendaraan, pelanggaran penggunaan plat nomor dan masa berlaku STNK/pajak kendaraan bermotor, pelanggaran lainnya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan, pelanggaran protokol kesehatan oleh pengguna jalan yang tdk patuh.
Melaksanakan himbauan tertib lalu lintas dan menghimbau tidak melaksanakan kerumuman pada pelaksanaan natal serta tahun baru
“Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar serta dilaksanakannya penindakan berupa tilang dan teguran sebanyak 6 pelanggaran yang terdiri dari 4 pelanggaran penggunaan helm, 2 pelanggaran STNK, 1 pelanggaran NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada STNK.
Selain teguran simpatik sebanyak 15 teguran yang menyasar kepada pelanggaran tidak mematuhi Marka jalan dan terhadap pelanggaran Prokes, dilakukan peneguran untuk lebih mematuhi Prokes untuk menekan penyebaran Covid -19 di Papua Barat umumnya dan Kabupaten Manokwari pada khususnya.
Diharapkan pelaksanaan peningkatan disiplin berlalu lintas adalah bagian di upaya menciptakan sitkamseltibcar yang aman dan selamat dalam rangka persiapan meghadapi natal dan tahun baru
“Mari menuju Manokwari Nol pelanggaran lalu lintas dan Nol penyebaran Covid-19,” tambahnya.
KENN































