Koreri.com, Ambon – Michiel Fritz Leonard Tasane resmi menjadi anggota DPRD Maluku menggantikan Muniarti Hentihu dari partai Golkar yang meninggal dunia pada tahun lalu.
Tasane dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81-5882 Tahun 2021 tertanggal 27 Desember 2021.
Rapat paripurna pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Maluku sisa masa jabatan (2019-2024) dan pengucapan sumpah jabatan tersebut berlangsung di ruang paripurna Dewan, kawasan Karang Panjang,Kota Ambon (14/1/2022).
Dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Luky Wattimury.
Wattimury berharap agar Tasane dapat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Maluku dengan baik.
Sementara Wakil Gubernur Barnabas Orno atas nama Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan selamat kepada Michiel Tasane yang baru dilantik .
“Atas nama Pemprov Maluku ,izinkan saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Michiel Tasane sebagai pengganti antar waktu anggota Parlemen,” ucapnya.
Dikatakan Orno, pelantikan Tasane melengkapi keanggotaan DPRD Maluku sehingga dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya .
“Bersama-sama dengan jajaran eksekutif, kiranya dapat menjadi pemerintahan yang lebih handal dalam merespon berbagai dinamika tuntutan yang berkembang di masyarakat” harapnya.
Lanjut Orno, DPRD Maluku telah menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya dengan baik.
Michiel Tasane sendiri akan masuk di Komisi I DPRD Maluku dalam rangka mendukung tugas dan tata tertib Dewan.
JFL
