Koreri.com, Namrole – Bupati Safitri Malik Soulisa meresmikan perumahan pemukiman Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Waeula, Desa Waemasing, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Rabu (9/3/2022).
Perumahan tersebut merupakan bantuan dari Dirjen Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial RI.
Bupati Safitri di momen itu menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat melalui Pemerintah daerah selaku perpanjangan tangan dari negara.
“Masa depan anak-anak tergantung dari seorang ibu dan ini merupakan impian kita semua sejak 2018. Banyak sekali orang yang berjuang ingin mewujudkan mimpi-mimpi kita semua di Kabupaten Buru Selatan, dan Allah akan membalas kebaikan mereka semua. Saya tidak dapat menyebutkan satu-persatu namun inilah bentuk dari memanusiakan manusia,” ungkapnya.
Diakui Bupati Safitri, dengan adanya pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada banyaknya program daerah yang kembali lagi ke titik nol.
Baginya, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah sendiri tetapi harus melibatkan semua unsur masyarakat.
“Saat ini sudah jauh lebih baik, dulu lebih sengsara. Kita tidak punya uang, tapi kalau tidak ada akomodasi sama saja. Saat ini mau kemana-mana saya merasa mudah,” akuinya.
Lanjut Bupati Safitri, dengan adanya bantuan KAT ini akan dapat menambah estetika Desa dan Kota Waesama.
Juga, setiap keluarga dapat memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam tanaman seperti sayuran, tomat dan cabe yang tentunya dapat menambah penghasilan keluarga.
“Satu hal yang harus diingat, anak anak berhasil atau tidak tergantung dari ibunya,” sambungnya.
Selaku kepala daerah, Bupati Safitri juga berharap anak anak pada perumahan KAT yang berada di dusun Waesama dapat bersekolah hingga berhasil mencapai cita-cita mereka.
Harapan Bupati Safitri, warga KAT dapat memilki penghidupan yang layak dan hidup rukun berdampingan dengan masyarakat lain di sekitarnya.
Hal ini telah sesuai dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan perode 2021- 2026.
Ia berharap adanya kerja sama dari semua pihak baik itu Pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten untuk saling bersinergi dalam mempertahankan kesejahteraan warga KAT yang ada di daerah ini.
Bupati Safitri juga menyampaikan harapannya kepada aparat TNI dan Polri yang berada di daerah itu untuk dapat membantu menjaga keamanan dan ketentraman masyrakat.
“Khususnya bagi masyarakat yang sering mengkonsumsi minuman keras, karena berakibat pada tindakan kriminal seperti perkelahian dan pembakaran rumah,” bebernya.
Bupati Safitri juga menghimbau kepala desa agar mengajak warganya untuk dapat mengikuti proses vaksinasi.
“Saya berharap masyarakat disini harus bisa 100 persen divaksin agar bisa sehat,” tandasnya.
Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan KAT di Dusun Waeula ini merupakan hasil penjajakan awal dan studi kelayakan yang dilakukan Dinas Sosial Provinsi Maluku pada 2018 dengan 49 kepala keluarga (KK) meliputi warga Dusun Waeula dan KM 5.
Kemudian baru terjawab oleh Kementerian Sosial RI pada 2021 lalu.
Kegiatan ini mengalami perubahan aturan oleh Kemensos dengan nama Pemberdayaan KAT berbasis Stakeholder (P-KAT-Best) yang juga melibatkan serta menggandeng LKS sebagai mitra pemberdayaan KAT.
Dimana kegiatan ini memiliki harmonisasi program yang terdiri dari pemberdayaan lingkungan yang didalamnya terdapat bantuan perumahan pemukiman.
Kedua pemberdayaan administrasi bagi warga KAT meliputi administrasi kependudukan bagi warga KAT (wajib memiliki KTP maupun kartu keluarga.
JFL
























