Koreri.com, Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melakukan pertemuan denga Polda Papua membahas terkait Perlindungan HAM dan situasi keamanan di wilayah Papua.
Pertemuan dipimpin Kapolda Irjen Pol Mathius D. Fakhiri dan Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik dihadiri Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, PJU Polda Papua, Ka Ops Damai Cartenz-2022, Kombes Pol Muhammad Firman, Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey dan Koordinator Bidang Mediasi Komnas HAM, Asri Wahono yang berlangsung di Aula Cenderawasih Mapolda Papua, Senin (21/3/2022).
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, mengatakan situasi di Papua sangat landai hanya saja ada beberapa kejadian di Yahukimo yang menimbulkan korban jiwa juga harta benda. Kejadian di Yahukimo menjadikan kami tetap sabar dalam penegakan hukum agar tetap professional.
“Akhir akhir ini, isu DOB mulai meningkat khususnya terkait aksi unras penolakan, kita harap kedepannya tidak terjadi korban jiwa baik dari masyarakat maupun aparat keamanan seperti yang terjadi di Yahukimo kemarin,” kata Kapolda Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Dijelaskan, Polda Papua akan terus menggunakan pola soft approach dengan pendekatan terhadap tokoh-tokoh, jangan sampai kita yang menggantikan peran-peran mereka karena itu tidak efektif. Kita biarkan saja semua berjalan natural, tumbuhkan dalam diri masyarakat.
“Jadi nantinya biarkan para tokoh-tokoh yang menjadi kepanjangan tangan dari kita kepada masyarakat untuk bisa memberikan pesan Kamtibmas, kami juga akan terus melakukan proses gakkum secara transparan, dengan baik dan professional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan Koordinasi Komnas HAM dengan Polri tidak hanya ada di Papua tetapi juga terdapat diseluruh Indonesia.
“Kami mohon kerjasama Komnas HAM Papua dengan Polda Papua untuk terus ditingkatkan,” kata Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik.
Menurutnya, penyelesaian kasus – kasus besar seperti kejadian di KM 50 dilakukan secara profesional sampai selesai di putusan pengadilan.
Oleh karena itu, penegakan hukun di Papua tetap harus dilakukan dan tidak hanya koridor-koridor yang diperhatikan.
“Kami Komnas HAM sedang mengusulkan untuk lakukan dialog damai di Papua antara pemerintah, OPM, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh adat dalam bingkai NKRI dan rencana tersebut juga sudah disetujui para petinggi negara,” pungkasnya.
VER
























