Koreri.com, Ambon – Permasalahan rumah tangga anggota DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw bersama istrinya Novita Camerling akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Novita Camerling menarik laporan polisinya dan memilih untuk berdamai.
Sebelumnya, Camerling melaporkan Richard Rahakbauw ke SKPT Polda Maluku pada Jumat (25/2/2022), dengan tiga tuduhan, yakni menelantarkan istri dan kedua anaknya, perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Setelah melalui sebuah proses yang panjang, saya dan istri telah dipertemukan oleh LBH Fakultas Hukum Unpatti Ambon untuk mengupayakan perdamaian,” ungkap Rahakbauw dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di ruangan Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Senin (4/4/2022).
Ia mengaku telah berdamai dengan sang istri.
“Kemarin istri saya dan kuasa hukumnya telah menemui penyidik Polda Maluku, dalam rangka memasukan penarikan laporan perkara yang diadukan,”sambungnya.
Pihaknya juga, lanjut pria yang akrab disapa RR ini, telah dipanggil oleh penyidik Polda Maluku untuk menandatangani beberapa berita acara.
“Intinya menyatakan bahwa saya dan istri saya sudah tidak ada lagi masalah, dan istri saya secara sukarela mencabut laporannya di Polda Maluku,” lanjutnya.
Rencana dirinya bersama sang istri akan mencabut laporan terkait dengan KDRT di Polsek Nusaniwe. Namun setelah melakukan koordinasi bersama Kapolsek, maka laporan tersebut akan dicabut pada Selasa (5/4/2022).
Dalam pekan ini akan dilakukan gelar perkara, terkait laporan yang disampaikan istrinya. Namun lantaran sudah ada proses penarikan laporan, maka gelar perkara tidak lagi dilakukan.
“Dengan ini juga, saya mengucapkan terima kasih kepada pers di Kota Ambon, yang telah melakukan pengawalan terhadap masalah yang saya hadapi. Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman wartawan, yang telah melakukan proses pengawalan terhadap masalah saya, dan terima kasih untuk itu. Karena ini sudah selesai,” ucapnya.
“Kita sepakat untuk berdamai, maka saya harap teman-teman wartawan juga bisa memberikan pencerahan ke publik, agar publik juga bisa mengetahui, jika masalah saya dan istri saya sudah selesai. Saya tidak mau kemudian ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini, untuk kemudian menyudutkan saya,” pinta RR.
Bukan saja langkah penarikan laporan dan perdamaian, RR juga dengan sukarela memberikan harta yang dimilikinya, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak kepada sang istri.
“Tidak dengan paksaan, tapi saya dengan sukarela memberikan harta bergerak maupun yang tidak bergerak kepada istri saya. Saya hanya mengambil salah satu kendaraan roda empat bermerek Pajero untuk aktivitas saya, plus saya berikan Rp 10 juta dari gaji bulanan saya, untuk membiayai kedua anak saya,” tukasnya.
JFL