Koreri.com, Manokwari– Satuan lalu lintas Polres Manokwari menggelar kegiatan peningkatan disiplin lalu lintas.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Gakkum IPDA Lafit Somin, Kanit Turjawali bersama bintara berlangsung di Jl Yos Sudarso Perempatan Makalauw, Jumat (8/4/2022).
Setelah pelaksanaan APP dilanjutkan dengan giat patroli menuju lokasi Jl Yos Sudarso TL Makalow sekaligus melaksanakan Patroli.
Pengaturan lalu lintas sekaligus penertiban yang dilanjutkan dengan teguran dan penindakan pelaku pelanggaran Lalu Lintas di jalan secara kasat mata (Hunting System).
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Sirajudin Ohoimas,S.H mengatakan, dalam kegiatan secara umum situasi arus lalu lintas aman, Tertib dan lancar serta tidak terjadi kejadian menonjol.
Dengan hasil kegiatan preventif, personil melaksanakan pembagian brosur tertib lalu lintas sebanyak 30 lembar kepada pengendara kendaraan bermotor.
Petugas lantas Polres Manokwari juga memberikan teguran kepada pelanggaran lalu lintas sebagai berikut penggunaan Safety Belt kepada pengemudi mobil sebanyak 30 kali, penggunaan HP 7 kali dan pelanggaran berhenti melebihi garis berhenti sebanyak 10 kendaraan.
Penindakan pelanggaran jumlah kendaraan yang berhasil ditindak adalah pelanggaran tidak menggunakan TNKB atau Plat nomor untuk kendaraan roda 4 (mobil mini bus) sebanyak 2 unit, pelanggaran penggunaan Helm sebanyak 11 pelanggar
“Bahwa kepedulian kita akan tertib berlalu lintas harus menjadi komitmen yang kuat untuk di wujudkan dimana kita ketahui disiplin berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa
Sehingga kita harapkan bersama-sama kita wujudkan mulai dari hal-hal kecil yang mau menggunakan helm, memasang plat nomor dan menggunakan safety belt saat berkendara,” harap Kasat Lantas.
KENN































