Koreri.com, Biak – DPRD Biak Numfor menggelar tiga rapat membahas sejumlah agenda bertempat di ruang sidang utama Dewan setempat, Rabu (13/4/2022).
Wakil Ketua Dewan Adrianus Mambobo, S.Pd., MM setelah dikonfirmasi membenarkan itu.
Pihaknya baru saja menggelar tiga rapat membahas sejumlah hal. Salah satu diantaranya, membahas Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) sisa masa jabatan Wakil Bupati 2019 – 2024.
“Masukan dari masyarakat bahwa ada hambatan dalam pemilihan Wakil Bupati. Untuk itu, pimpinan dan anggota DPRD Biak Numfor mengundang Pansuslih Wakil Bupati untuk didengar pendapatnya terkait proses pengawalan, pengusulan pelantikan Wakil Bupati ke provinsi dan ke Jakarta,” ungkap Mambobo.
Menurutnya, dari pertemuan itu didapatkan dua kesimpulan. Pertama, Sekretaris Dewan (Sekwan) perlu melakukan komunikasi kembali ke Biro Pemerintah dan Hukum Provinsi Papua untuk mempertanyakan usulan dari DPRD Biak Numfor terkait proses pengajuan dan pelantikan Wakil Bupati yang baru saja terpilih pada 14 Februari 2022 lalu.
Kesimpulan kedua, Sekwan harus melakukan komunikasi dengan pimpinan cabang Partai Bulan Bintang (PBB) di Biak tentang berita bahwa kendala untuk pelantikan itu disebabkan oleh tidak adanya rekomendasi DPP PBB.
“Andaikan kalau kabar itu benar, kiranya ada informasi balik kepada pimpinan DPRD Biak Numfor yang tertulis dan akurat. Sehingga pimpinan menugaskan kembali Pansuslih untuk melakukan komunikasi dan langkah-langkah lebih agar bisa menemukan solusi. Selanjutnya Pansuslih akan kembali melakukan konsultasi ke Pemerintah provinsi dan pusat terkait anggaran,” tuturnya.
Rapat yang kedua, terkait perubahan nama jalan di Kabupaten Biak Numfor yang diusulkan oleh Pangkalan Udara III Biak Numfor.
Usulan diberikan kepada DPRD berupa tiga pergantian nama jalan Pahlawan terdahulu yang berkaitan dengan penerbangan.
“Berdasarkan pertimbangan rapat, usulan tersebut dikembalikan kepada Komisi I DPRD Biak Numfor agar secara intensif melakukan kajian terlebih dahulu. Setidaknya mengundang Pemerintah Daerah dan pihak yang mengusulkan perubahan nama tersebut untuk di mintai argumen-argumen yang melandasi permohonan perubahan nama jalan dikarenakan nama jalan yang di usulkan secara online sudah ada pada peta satelit. Selanjutnya DPRD akan merundingkan kembali usulan tersebut dengan pihak pemerintah pusat,” bebernya.
Selanjutnya, dari hasil rapat kerja Komisi III dimana sudah dilakukan pergeseran personal baik pimpinan maupun anggota DPRD untuk dipasangkan kembali kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dan tatib DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang dua setengah tahun dilakukan roling pimpinan dan anggota pada AKD.
Rapat Minggu lalu sudah dilakukan rolling sehingga menghasilkan personal pada komisi dan alat kelengkapan yang lain.
“Saya selaku Koordinator Komisi III mengusulkan rapat untuk membahas penyusunan program dan mengecek kembali mitra kerja Komisi III agar kedepannya kami bekerja dan mengawasi OPD serta hal lain yang berkaitan dengan komisi ini yang menangani bidang kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Sebagai Koordinator, dirinya mengharapkan pimpinan dan anggota Komisi III saling mengenal dan membangun kebersamaan serta meningkatkan kinerja untuk sisa masa jabatan dua setengah tahun sehingga dapat melakukan apa yang di harapkan oleh masyarakat.
“Kami menyadari bahwa tugas yang diberikan masyarakat kepada kami harus diperhatikan agar dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Kiranya hasil yang kita dapatkan hari ini dapat meningkatkan bidang yang sangat esensi yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, rumah sakit, Keluarga Berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Diharapkan yang sangat prinsipil untuk kepentingan masyarakat, kita awasi dan dorong supaya ada upaya untuk peningkatan kepentingan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Rapat Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) juga dihadiri Milka Rumaropen (Ketua), Adrianus Mambobo, S.Pd, MM (Wakil Ketua), Anetha Kbarek (Wakil Ketua), Ir. Yohan Anthon Kho, Daniel Rumanasen, Udhin Faisal, Kornelis Sesa, S.Sos.MM, Penihas Wader, SH dan Ir. Aris Tiranda Dea.
Rapat Komisi III DPRD Biak Numfor dihadiri Wakil Ketua DPRD Adrianus Mambobo, S.Pd. MM (Koordinator Komisi), Mulyana A Rifai, SH (Ketua Komisi), Metty Karangan, Muhammad M Arif, ST. MM dan Ir. Aris Tiranda Dea.
Rapat Internal Dewan dihadiri Ketua DPRD Milka Rumaropen, Wakil Ketua Anetha Kbarek.Anggota Derek Kafiar, Dina Naap, Daniel Rumanasen, Ir.Yohan Anthon Kho, Kornelis Sesa S.Sos. MM, Jhon Amboky, SE, Penehas Wader SH, Lina Tangdialla dan Jhon Nehemia Mandibo.
HDK
