Diduga Cemburu, ND Nekat Tikam Yohana Hingga Meninggal Dunia di Entrop

WhatsApp Image 2022 04 26 at 19.34.59 1
Jenazah Yohana Milkanapo (42) di Tempat Kejadian Perkara Tepat Depan Toko Bangunan Mamta Jaya Sebelum Dievakuasi ke RS Bhayangkara Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (26/4/2022) / Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

Koreri.com, Jayapura – Diduga cemburu, seorang pria berinisial ND (49) nekat menikam pacarnya Yohana Milkanapo (42) menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan meninggal di Entrop, Selasa siang.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol. Hendrik Seru, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penikaman tersebut.

Dijelaskan, korban Yohana Milkanapo (42) meninggal dunia dalam kondisi perut terbelah hingga usus perut keluar dan kedua tangan ada luka sayatan pisau dilokasi kejadian tepatnya di depan Toko Bangunan Mamta Jaya Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Selasa (26/4) siang pukul 12.30 Wit.

Dikatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya, dimana dia (pelaku) merasa cemburu lantaran melihat pacarnya (korban) sedang berjalan bersama selingkuhannya.

“Dimana pelaku ND usai melakukan perbuatannya langsung menyerahkan diri di Mapolsek Jayapura Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek.

“Dengan seketika keduanya langsung beradu mulut sehingga pelaku mencabut pisau dari pinggang dan menikam korban yang mengakibatkan korban terjatuh terkapar bersimbah darah, ” jelasnya.

Kasus ini telah ditangani unit reskrim Polsek Jayapura Selatan, dimana korban telah disemayamkan di RS Bhayangkara sambil menunggu keluarga korban serta memintai beberapa keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Pelaku ND telah ditetapkan tersangka oleh penyidik reskrim dan disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” pungkasnya.

VER