Koreri.com, Jayapura – Menanggapi isu yang beredar tentang penetapan status DPO terhadap Ketua KNPB Dogiyai, PLH Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu, S.I.K menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Minggu (29/5/2022).
PLH Kapolres dalam kesempatanya memastikan bahwa isu penetapan status DPO terhadap Ketua KNPB Dogiyai tersebut adalah hoax.
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran yang terjadi di wilayah Dogiyai pada Minggu (22/5/2022) lalu.
“Kami aparat keamanan yang terlibat pengamanan situasi pasca pembakaran sampai saat ini masih mendalami penyelidikan di lapangan untuk mengungkap kebenaran siapa pelaku di balik kejadian ini,” ujar Kompol Samuel.
Lanjut dikatakanya, sampai saat ini belum ada penetapan status DPO terhadap pelaku dibalik kerusuhan yang mengakibatkan terbakarnya rumah dan ruko di Kabupaten Dogiyai.
“Terkait adanya isu yang beredar bahwa TNI/Polri menyudutkan salah satu pihak sebagai oknum pelaku, kami nyatakan itu hoax. Karena sampai saat ini, tim kami masih melakukan penyelidikan,” tegas PLH Kapolres Dogiyai.
Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Dogiyai untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berupaya untuk menyebabkan adanya gangguan Kamtibmas.
“Mari kita semua membuka diri dan menyaring informasi yang beredar, serta kita harus pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang ada,” ajaknya.
PLH Kapolres mengakui pihaknya perlu bekerja sama dengan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Dogiyai.
“Mari kita bergandengan tangan untuk membangun pemulihan situasi Kamtibmas di Kabupaten Dogiyai untuk keberlangsungan hidup kita bersama,” tandasnya.
SEO
























