• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Kemendagri Diminta Tindaklanjuti Hasil Rakornas Produk Hukum Daerah

21 Juni 2022
0 0
0
Ketua dan anggota Bapemperda DPR Papua Barat mengikuti Rakornas Produk Hukum Daerah di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Selasa (21/6/2022).(Foto : KENN)

Ketua dan anggota Bapemperda DPR Papua Barat mengikuti Rakornas Produk Hukum Daerah di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Selasa (21/6/2022).(Foto : KENN)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com,Jakarta- Direktorat Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (OTDA Kemendagri) melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD).

Rakornas Produk Hukum Daerah yang diikuti Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi dan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi seluruh indonesia dibuka oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro di Aula Pelangi Hotel Mercure Convention Center Ancol, DKI Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat diikuti Ketua Bapemperda Karel Murafer,S.H.,M.A dan anggota DPR Papua Barat Daniel Asmorom,S.H.,M.M.

Dalam rakornas ini membahas tentang sejumlah persoalan tentang produk hukum yang berkaitan regulasi di daerah

Dalam keterangan persnya kepada wartawan disela-sela Rakornas, Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Karel Murafer menyampaikan tentang evaluasi 23 Raperdasi/Raperdasus yang sudah diajukan ke kemendagri.

Dari 23 produk hukum itu ada baru tujuh Peraturan Daerah Provinsi yang mendapat harmonisasi dan nomor registrasi.

Tujuh regulasi yang sudah mendapat nomor registrasi yaitu Perdasi Papua Barat tentang Penyelenggaran Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat : (6-69/2022).

Perdasi Papua Barat tentang Penetapan dan Pengelolan Kawasan Ekosistim esensial Mangrove di Wilayah Provinsi Papua Barat: (5-63/2022).

Perdasi Papua Barat tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Papua Barat nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Papua Barat :(4-60/2022).

Kemudian Perdasi Papua Barat tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Papua Barat tahun 2022-2041 : (3-54/2022).

Selanjutnya Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat : (2-47/2022)

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai honorarium Daerah, perangkat kampung dan badan musyawarah kampung di Provinsi Papua Barat : 1-46/2022).

Kemudian Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat : (8-92/2022) tanggal 17 Juni 2022.

Namun masih ada beberapa produk hukum daerah salah satunya revisi Perdasus nomor 3 tahun 2019 tentang pengelolaan DBH Migas yang urgen dibutuhkan terkait dengan sistim pengelolan dan pembagian dana otsus di Provinsi Papua Barat.

Dijelaskan Karel Murafer bahwa kendala yang dihadapi dalam mekanisme pembahasan produk hukum ini yaitu sebelum dibahas bersama Biro Hukum Kemendagri harus melalui Kementrian Keuangan.

Mantan Bupati Maybrat ini minta dokumen hasil fasilitasi dari kementrian dalam negeri jangan mengendap lama di Kantor Perwakilan/ Penghubung Provinsi Papua Barat dan kalau bisa langsung dikirim ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Papua Barat, karena akan menghambat pembahasan pembahasan produk hukum daerah.

“Kalau mekanisme yang benar itu tidak bisa langsung ke kantor penghubung atau perwakilan Papua Barat, seyogyanya hasil harmonisasi dari kemendagri itu langsung dikirim ke  Gubernur melalui Biro Hukum sehingga dapat ditindaklanjuti dengan diundangkan dalam lembaran daerah dan disosialisasikan,” jelas Karel Murafer.

Murafer berharap, hasil dari Rakornas ini dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri.

“Artinya berbicara tentang produk hukum daerah jangan sekedar bicara dan selesai tetapi ada tindakan penyelesaian dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri,” harap Murafer.

KENN

Share5Tweet3Send

Berita Terkait

Panja Libatkan Tenaga Ahli Bedah LKPJ Gubernur PB Tahun 2021

Waket FO DPR-PB Sebut Pernyataan Mentri Bahlil Tak Mendasar

26 Juni 2022
Kemendagri Gelar Rakor, Genjot Perintah UU Otsus dan Turunannya

Kemendagri Gelar Rakor, Genjot Perintah UU Otsus dan Turunannya

22 Juni 2022
Soal Sengketa 3 Pulau, Murafer Minta Mendagri Panggil Gubernur PB dan Malut

Soal Sengketa 3 Pulau, Murafer Minta Mendagri Panggil Gubernur PB dan Malut

22 Juni 2022
Biro Hukum PB Diminta Segera Bereskan NOREG Perdasus DBH Migas

Biro Hukum PB Diminta Segera Bereskan NOREG Perdasus DBH Migas

21 Juni 2022
ARK : Isu DOB Ciptakan Friksi atau Segregasi di Tengah Masyarakat

ARK : Isu DOB Ciptakan Friksi atau Segregasi di Tengah Masyarakat

19 Juni 2022
NOREG Perdasi Pemilihan MRPB Terbit, Sase : Terima Kasih Kemendagri

NOREG Perdasi Pemilihan MRPB Terbit, Sase : Terima Kasih Kemendagri

17 Juni 2022
6 Perdasi Sudah DINOREG Tidak Termasuk Regulasi Tata Cara Pemilihan MRPB

6 Perdasi Sudah DINOREG Tidak Termasuk Regulasi Tata Cara Pemilihan MRPB

17 Juni 2022
DPR-PB Temukan Penyebab Terhambatnya Proses Sejumlah Regulasi di Kemendagri

DPR-PB Temukan Penyebab Terhambatnya Proses Sejumlah Regulasi di Kemendagri

15 Juni 2022
Semua Parpol Boleh Bermimpi, Sase : Rujukan Pilkada Yaitu Hasil Pileg 2024

Kunjungi Kemendagri, Bapemperda DPR-PB Pertanyakan Regulasi Yang Belum Dapat NOREG

14 Juni 2022
Kepala BPKAD : Penyerapan APBD Meningkat Harus Disertai Progres Kinerja OPD

DPR-PB : BPKAD Harus Perhatikan Realisasi dan Serapan Anggaran di Setwan

3 Juni 2022
Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Segera tayang, survei elektabilitas calon Biak 01 - 2024.
Cerdas memilih bersama Koreri.com!
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#biaknumfor 
#biak
  • Koreri.com, Jakarta – Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia diminta untuk tidak mengadu masyarakat adat di Kabupaten Fakfak dan Teluk Bintuni dengan menghadirkan investor Pupuk Kaltim.
Pasalnya, investasi Pupuk Kaltim ini sejak awal telah dilakukan di Kabupaten Teluk Bintuni namun karena ada pertimbangan pelabuhan maka dipindahkan ke Fakfak.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#pupukkaltim 
#fakfak 
#telukbintuni 
#sase 
#syamsudinseknun
  • Koreri.com, Timika – Sekertaris umum organisasi Kaum Intelektual Amungsa atau yang biasa di singkat OKIA, Fransiskus Kemong berserta pimpinan organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa yang ada di Kabupaten Mimika menggelar pertemuan diskusi di Warkop Daeng di jalan Kartini.
Adapun pimpinan OKP yang hadir antara lain KNPI DPC Kwamki Narama, Kamgas, GMNI, PSP, HMI, PMII, OKIA, APK, IPKN, The Macz dan PMI.
“Forum ini dibuat agar menjadi wadah para pemuda dalam menyampaikan ide gagasan yang solutif serta menjadi rekomendasi terhadap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mimika.” Terang Frans Kemong
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#mimika
#timika
  • Koreri.com, Jakarta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Karel Murafer,S.H.,M.A minta perhatian serius pemerintah pusat terkait sengketa tiga pulau di perbatasan wilayah Provinsi Papua Barat dengan Maluku Utara.
Dalam harmonisasi Perdasi tentang  rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama kementrian Agraria dan tata ruang sudah disetujui dan diakomodir tiga pulau Sayang, Sain dan Piyai masuk dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#malut 
#malukuutara
Currently Playing

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Hukum dan Kriminal
Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Olahraga
DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

Politik
Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Politik

Berita Populer

  • Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Bupati Kasihiw Diskusi Bersama Sfatsus Presiden Mantapkan 4 Sasaran Otsus

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 30 Juni 2022, RUU Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Timika dan Nabire Saling Rebut Ibukota Provinsi Papua Tengah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Waket FO DPR-PB Sebut Pernyataan Mentri Bahlil Tak Mendasar

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kabag Tapem Setda Biak Hadiri Penyerahan SK Kepala Kampung Samau

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ketua DPRP : KONAS GMKI Harus Hasilkan Solusi Penyelesaian Masalah Papua

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Majukan Petani Milenial, Papua Muda Inspiratif Tanam Cabe dan Jagung di KM 7 Timika

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sase : Menteri Bahlil Silahkan Rubah Dulu Perpres 109 Tahun 2020

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Aliansi Warga Solo Aksi Damai Dukung Pengesahan RUU DOB Papua

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist