• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Kemendagri Tekankan Pentingnya Kualitas PHD melalui Kepatuhan Tahapan Pembentukan Perda

21 Juni 2022
0 0
0
Rakornas Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Selasa (21/6/2022).(Foto : Istimewa)

Rakornas Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Selasa (21/6/2022).(Foto : Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com,Jakarta– Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan pentingnya kualitas produk hukum di daerah melalui kepatuhan terhadap pembentukan Peraturan Daerah atau Perda.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022).

Dalam Rakornas yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri itu, Suhajar mengatakan, kepatuhan tahapan pembentukan Peraturan Daerah adalah bagian dari pekerjaan bersama. Oleh karena itu, perlu diiringi dengan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang semakin berkualitas.

“Acara ini selain untuk meningkatkan silaturahmi juga untuk menekankan bahwa hal ini penting, kita perlu terus memperteguh kemampuan kita, agar memang kualitas produk hukum daerah itu harus kita tingkatkan,” kata Suhajar yang notabene merupakan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Otda tersebut.

Suhajar juga menyebutkan, kualitas produk hukum di daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Ia menjelaskan, dalam politik desentralisasi, daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri melalui pelimpahan urusan pemerintahan konkuren yang bersifat wajib maupun pilihan. Dengan demikian, daerah diberikan kewenangan untuk mengatur urusannya dengan berpedoman pada produk hukum yang dibuatnya sendiri.

“Oleh karena itu, otonomi daerah itu isinya dua, mengurus dan mengatur, daerah itu diatur dengan peraturan daerah, dengan peraturan kepala daerah, (dan) diurus dengan manajemen pemerintahan. Di situlah bedanya asas desentralisasi dan asas dekonsentrasi, daerah diberi kewenangan untuk membuat peraturan daerah, untuk mengatur otonomi daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Suhajar juga memberikan ruang bagi peserta Rakornas untuk berdiskusi terkait pembenahan terhadap kepatuhan dalam pembentukan Perda. Ia juga menekankan soal salah satu visi Presiden Joko Widodo, yaitu penyederhanaan birokrasi. Dalam hal ini, ia meminta agar seluruh peraturan yang dibuat jangan sampai berseberangan dengan apa yang dicita-citakan Presiden Jokowi.

“Apakah tahapan ini sudah sederhana? Kalau tahapan ini tidak sederhana, berarti bertentangan dengan apa yang kita (hendak) capai. Oleh karena itu, kita ingin melakukan penyederhanaan regulasi, silakan di forum ini diperdebatkan,” imbuh Suhajar.

Suhajar juga merinci pentingnya produk hukum di daerah beriringan dengan empat fungsi pemerintahan. Pertama, fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan. Kedua, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan. Ketiga, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian. Keempat, fungsi pengaturan atau regulasi untuk melahirkan ketertiban.

“Jadi Perda yang Bapak/Ibu buat harus berujung pada lahirnya ketertiban, jangan sampai peraturan daerah yang dibuat justru memperibet dan tidak menimbulkan ketertiban. Jadi, indikator ini harus kita pegang,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Suhajar mengatakan, setelah ditetapkannya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk pelaksanaan urusan konkuren, sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tugas pemerintah selanjutnya adalah melakukan pembinaan maupun pengawasan.

“Tugas pemerintah setelah NSPK keluar adalah membina dan mengawasi, nah di sinilah nanti harus kita diskusikan, mana yang kira-kira sebuah tindakan masuk dalam kawasan pembinaan, masuk dalam bidang pengawasan atau tidak, kalau tidak ya jangan. Dan forum-forum seperti ini harus selalu dibuka diskusi untuk saling mengevaluasi. Kami mengevaluasi apa yang Bapak/Ibu buat. Bapak dan Ibu juga boleh mengevaluasi kami dalam pencapaian tujuan bernegara, tapi tetap konteks kita adalah negara kesatuan,” ujarnya.

RLS

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPR Sambut Baik Imbauan Kapolri Soal WFH Cegah Macet Arus Balik Lebaran

RDP Komisi II DPR RI : MRP dan DPRP Dukung Pemekaran Papua

23 Juni 2022
Menpora Apresiasi Pemprov PB Laksanakan Side Event G20

Menpora Apresiasi Pemprov PB Laksanakan Side Event G20

19 Juni 2022
Nataniel Mandacan Harap Y20 Melahirkan Rekomendasi Beragam

Nataniel Mandacan Harap Y20 Melahirkan Rekomendasi Beragam

19 Juni 2022
Papua Siap Dimekarkan Jadi 7 Provinsi Sesuai Wilayah Adat

Papua Siap Dimekarkan Jadi 7 Provinsi Sesuai Wilayah Adat

17 Juni 2022
Danlantamal IX Ambon Hadiri Sertijab Pangkoarmada II di Jakarta

Danlantamal IX Ambon Hadiri Sertijab Pangkoarmada II di Jakarta

14 Juni 2022
Kemendagri Wajibkan Papua Barat Terapkan Satu Data Kependudukan

Kemendagri Wajibkan Papua Barat Terapkan Satu Data Kependudukan

13 Juni 2022
Proses pemulihan jaringan listrik pasca banjir bandang Sentani

Keberatan Tarif Listrik Naik, PLN : Pindah Daya Silahkan

13 Juni 2022
Indonesia Raih Penghargaan Kependudukan dari PBB

Indonesia Raih Penghargaan Kependudukan dari PBB

13 Juni 2022
Proses pemulihan jaringan listrik pasca banjir bandang Sentani

Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Rumah Tangga, Berlaku Per 1 Juli 2022

13 Juni 2022
Side Even W20 Rekomendasikan 6 Poin Pesan Moral Manokwari

Side Even W20 Rekomendasikan 6 Poin Pesan Moral Manokwari

10 Juni 2022
Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Segera tayang, survei elektabilitas calon Biak 01 - 2024.
Cerdas memilih bersama Koreri.com!
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#biaknumfor 
#biak
  • Koreri.com, Jakarta – Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia diminta untuk tidak mengadu masyarakat adat di Kabupaten Fakfak dan Teluk Bintuni dengan menghadirkan investor Pupuk Kaltim.
Pasalnya, investasi Pupuk Kaltim ini sejak awal telah dilakukan di Kabupaten Teluk Bintuni namun karena ada pertimbangan pelabuhan maka dipindahkan ke Fakfak.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#pupukkaltim 
#fakfak 
#telukbintuni 
#sase 
#syamsudinseknun
  • Koreri.com, Timika – Sekertaris umum organisasi Kaum Intelektual Amungsa atau yang biasa di singkat OKIA, Fransiskus Kemong berserta pimpinan organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa yang ada di Kabupaten Mimika menggelar pertemuan diskusi di Warkop Daeng di jalan Kartini.
Adapun pimpinan OKP yang hadir antara lain KNPI DPC Kwamki Narama, Kamgas, GMNI, PSP, HMI, PMII, OKIA, APK, IPKN, The Macz dan PMI.
“Forum ini dibuat agar menjadi wadah para pemuda dalam menyampaikan ide gagasan yang solutif serta menjadi rekomendasi terhadap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mimika.” Terang Frans Kemong
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#mimika
#timika
  • Koreri.com, Jakarta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Karel Murafer,S.H.,M.A minta perhatian serius pemerintah pusat terkait sengketa tiga pulau di perbatasan wilayah Provinsi Papua Barat dengan Maluku Utara.
Dalam harmonisasi Perdasi tentang  rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama kementrian Agraria dan tata ruang sudah disetujui dan diakomodir tiga pulau Sayang, Sain dan Piyai masuk dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#malut 
#malukuutara
Currently Playing

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Hukum dan Kriminal
Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Olahraga
DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

Politik
Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Politik

Berita Populer

  • Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • 30 Juni 2022, RUU Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bupati Kasihiw Diskusi Bersama Sfatsus Presiden Mantapkan 4 Sasaran Otsus

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Timika dan Nabire Saling Rebut Ibukota Provinsi Papua Tengah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Waket FO DPR-PB Sebut Pernyataan Mentri Bahlil Tak Mendasar

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kabag Tapem Setda Biak Hadiri Penyerahan SK Kepala Kampung Samau

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ketua DPRP : KONAS GMKI Harus Hasilkan Solusi Penyelesaian Masalah Papua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Majukan Petani Milenial, Papua Muda Inspiratif Tanam Cabe dan Jagung di KM 7 Timika

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sase : Menteri Bahlil Silahkan Rubah Dulu Perpres 109 Tahun 2020

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pemerintah Ingatkan Masyarakat Lestarikan Penyu

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist