Koreri.com,Manokwari– Tindakan tilang akibat pelanggaran lalu lintas meningkat pada operasi patuh mansinam Polres Manokwari tahun 2022.
Dimana konsentrasi operasi patuh mansinam tahun 2022 yaitu penggunaan helm dan kelengkapan kendaraaan.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Sirajudin Ohoimas,S.H kepada wartawan mengakui meningkatnya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Manokwari akhir-akhir ini.
“Untuk penindakan dalam bentuk tilang yaitu 57 tilang, memang ini adalah sebuah tindakan terakhir yang kami pilih sebagai upaya mengantisipasi kejadian-kejadian kecelakaan lalu lintas yang harus kami akui terjadi peningkatan pada beberapa hari terakhir ini,” ungkap Kasat Lantas saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/6/2022).
Selain itu sejumlah kegiatan edukasi disiplin berlalu lintas teroganisir seperti sosialisasi tertib berlalu lintas kepada komunitas otomotif, kemudian para pejasa ojek dan pelajar.
Khususnya masyarakat yang tidak terorganisir, Satlantas Manokwari mendatangi pengendara pada saat melaksanakan operasi razia maupun patroli di lapangan.
IPTU Subhan menegaskan bahwa langkah yang diambil sebagai upaya mencegah atau menyelematkan anak bangsa dalam hal menekan kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi.
Satlantas Polres Manokwari juga temukan pelanggaran tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Ada 2 pelanggaran anak dibawa umur yang tidak memiliki SIM sudah mengendara motor, kami tidak tilang tapi panggil orang tuanya dibuat surat pernyataan,” jelas Kasat Lantas.
Dia berharap, setelah operasi patuh mansinam tahun 2022 ini muncul kesadaran dari setiap pribadi untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas karena disiplin itu bukan karena ada atau tidaknya petugas lalu lintas di Lapangan.
“Tetapi kembali kepada setiap pengemudi atau pengendara untuk mau disiplin karena keselamatan adalah sebuah upaya bersama dalam hal menjadikan Manokwari sebagai barometer disiplin berlalu lintas di Papua Barat,” harapnya.
KENN
























