as

Fraksi Persatuan NasDem Soroti Dugaan Pungli Pendaftaran SMA/SMK

IMG 20211221 WA0000
Anggota DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Perkembangan pendidikan menjelang pendaftaran siswa baru di tingkat SMA/SMK se-Papua Barat diduga terjadi pungutan liar (Pungli).

Fenomena yang dipantau Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB), sejumlah sekolah terjadi pungutan yang diduga sangat tidak ideal.

as

Anggota fraksi Persatuan NasDem DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos.,S.H.,M.H mengatakan, fenomena ini dikuatkan dengan keluhan sejumlah orang tua bahwa terjadi dugaan praktek pungutan uang dari sejumlah sekolah di Manokwari bahkan disinyalir seluruh Kabupaten/Kota, nilainya sangat fantastis.

“Ada sekolah yang Rp 4 jutaan, Rp 5 jutaan dan dugaan praktek itu hampir ada di sekolah-sekolah negeri, saya melihat sangat ironis karena kami bersama pemerintah sudah berjuang dalam UU Nomor 2 tahun 2021 kemudian dijabarkan dalam PP 106 dan 107 telah mengamanatkan pendidikan gratis di tanah papua,” jelas Syamsudin Seknun kepada media ini melalui telpon celulernya, Senin (4/7/2022).

Dijelaskan Seknun, pendidikan gratis yang dimaksud dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan lebih khusus kepada orang asli papua (OAP), namun fakta yang terjadi masih terjadi pungutan yang sangat memberatkan masyarakat.

Fraksi Persatuan NasDem minta komisi 5 DPR Papua Barat untuk segera merespon keluhan masyarakat secara cepat dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat dalam rangka mempertanyakan persoalan ini.

Politisi muda Partai NasDem ini mengharapkan Komisi 5 dan Dinas Pendidikan lakukan sidak ke sekolah-sekolah yang melakukan dugaan pungli, untuk memastikan informasi tersebut.

“Sehingga anak-anak papua yang ingin menggapai cita-cita mereka jangan terkendala atau terhambat masuk sekolah karena persoalan pembiayaan, kemudian pihak sekolah harus rasional hitungannya dan masuk dalam perencanaan serta jangan sampai sudah berjalan baru terjadi praktek pungutan seperti ini,”pungkas Seknun.

Ditambahkan Sase, pihak sekolah juga harus memberikan keterangan jelas terkait dengan munculnya anggaran tersebut dan atas dasar apa, sehingga tidak menimbulkan persepsi dari masyarakat bahwa otsus gagal.

Padahal anggaran otsus sudah diakomodir kepentingan dasar orang asli papua (OAP) Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan dan infrastruktur.

KENN