Koreri.com, Ambon – Komisi I DPRD Maluku menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.
Tujuan kunjungan tersebut untuk meminta proses seleksi calon Jaksa di wilayah Maluku memprioritaskan anak asli daerah.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra kepada awak media, Senin (18/07/2022) menyatakan prioritas penerimaan calon Jaksa harus berasal dari anak asli daerah.
Baca Juga: Dinyatakan Lulus, Promovenda M Soplanit Berhak Sandang Doktor Ilmu Hukum
“Kuota penerimaan calon Jaksa di Maluku selama ini kecil sekali dan didominasi orang luar Maluku. Oleh sebab itu, kami minta untuk proses rekrutmen nanti harus memprioritaskan anak asli daerah,” ungkapnya.
Rumra juga meminta dihadirkan satu regulasi yang memudahkan anak asli daerah lulus seleksi calon Jaksa, sehingga tidak lantas memberikan ruang bagi orang luar Maluku leluasa mengintervensi kuota penerimaan.
Baca Juga: Maret 2022, Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Turun 4.400 orang
Ia menambahkan terhadap permintaan yang diajukan, pihak Kejagung merespon dengan baik.
“Dan berjanji akan menjadi bahan kajian ke depannya,” tandasnya.
JFL