Opini  

Eksistensi Masyarakat Biak di Kota Sorong Bukanlah “The Obstacler Tribe” Bagi Sesama OAP

WhatsApp Image 2021 09 05 at 13.34.28
Tokoh Masyarakat Biak Timotius Kbarek.(Foto : KENN)

Oleh: Timo Kbarek

Masih ada penyakit iri hati dan kecemburuan di antara sesama suku orang asli papua (OAP) setelah lahirnya undang-undang otsus Papua dan lembaga Kultur orang papua yaitu MAJELIS RAKYAT PAPUA bersama sejumlah produk regulasinya. Terutama menyangkut hak-hak dasar Orang Asli Papua. Maka dari situlah juga muncul semboyan “Tuan dan Kaya di Negeri Sendiri”

Saya tidak berniat membuka ruang opini dangkal yang sentimentil-emosional diantara sesama OAP di negeri sendiri, juga tidak berniat memberi jamuan eksploitasi politik lebih luas untuk disanjung atau dikecam oleh sesama suku bangsa di Nusantara ini.

Kecenderungan opini dan pandangan saya mutlak suatu bentuk “konfirmasi dan klarifikasi politik yang logis dan rasional di Kota Sorong”. Supaya setiap pelaku politik lokal dan agen-agennya di antara sesama OAP di negeri ini “tidaklah ngawur dalam berpandangan politik”.

Misalkan saja belakangan ini, sehubungan dengan pertimbangan politik pemerintahan dan kebijakan Walikota Sorong untuk melengserkan Drs Jakop Kareth dari jabatan Sekda, ternyata dalam barisan perasaan dan pikiran walikota eksistensi Suku Biak di Kota Sorong juga terseret dalam benak dan kesan-kesan politik identitas beliau.

Mengapa, ya? Kok keberadaan suku Biak dibawa-bawa juga dlm setiap pandangan dan opini beliau terkait jabatan karier Sekretaris Daerah yang dipersoalkan di Kota Sorong berapa waktu lalu hingga menjadi heboh bagi publik.

Bagi saya, persoalan jabatan karier tersebut adalah persoalan negara dan pemerintah, jika sesuai UU R.I NO. 5 THN 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mana terjadi “reshuffle intern” yang baik dan benar ya “why not?”. Pastilah baik untuk kepentingan pelayanan publik oleh pemerintah. Lain soal, jika pertimbangan dan kebijakan kepala daerah yang secara politis menguntungkan kelompoknya karena suatu misi tertentu di hari esok.

Saya terpaksa harus mengecam keras, jika eksistensi org Biak di Kota Sorong ikut sengaja diseret dan dikambinghitamkan dalam emosi atau kesan miring oleh Pak LJ dalam menilai kekurangan kinerja atau keberadaan Pak JK selama menjabat sekretaris daerah di Kota Sorong sebagai pejabat yang tidak loyal terhadap pimpinan dan lain sebagainya.

Misalnya, Pak JK itu adalah “profil sampah di Maybrat dan diangkat – diberdayakan di Kota Sorong maka belakangan ini haruslah dikembalikan juga di tempat sampah”. Sungguh filosofi yang luar biasa karena tidak etis dan tidak manusiawi apa yang keluar dari mulut seorang pejabat yang miskin etika kebijaksanaan. Seharusnya, kata tersebut keluar dari mulut seorang yang tidak berpendidikan tinggi.

Mungkin saya tidak terlalu jauh terjerumus dalam kancah pandangan akibat fakta-fakta pelecehan harga diri terhadap Pak JK oleh Pak LJ. Barangkali, itu adalah urusan rumah tangga Pemkot Sorong dan kampung halaman mereka sendiri. Saya hanya ingin mempersoalkan “apa hubungannya dengan eksistensi masyarakat Suku Biak yang juga penduduk LEGAL Kota Sorong warisan nenek moyang Suku Biak di Tanah Moi sejak zaman kafir hingga zaman Terang Injil?”

Apa akar masalah sehingga persoalan Sekda Pak JK maka suku Biak ikut kena dampak perbuatan tdk menyenangkan oleh Pak LJ”.

Eksistensi masyarakat Suku Biak di Kota Sorong adalah “juga OAP” dan “penduduk legal di Kota Sorong” bukan sama sekali penduduk transmigrasi atau pun penduduk hasil selundupan bahkan bukan penduduk suaka politik. Masyarakat Suku Biak tidak berbeda dengan eksistensi suku lain dalam konteks sesama OAP di Tanah Moi, termasuk juga suku-suku Maybrat.

Saya tidak mau kita saling menghitung jasa-jasa pengabdian di Tanah Moi. Yang jelas bahwa Suku Biak di Kota Sorong “bukan ancaman – bukan suku bangsa PENGHALANG bagi kemajuan suku-suku lain sebagai sesama OAP.

Yang pasti untuk dapat dimaklumi dan direnungkan yaitu Biak adalah Suku Perintis – Pelopor dalam proses perkembangan kemajuan di Tanah Papua – salah satu suku OAP yang ditugaskan Tuhan untuk harus menjadi BERKAT bagi sesama etnis di negeri ini, “demikian ungkapan hati dlm DOA Bapak Pdt. Dr. Van Marcus ketika hendak pulang ke Negri Belanda meninggalkan Pulau Biak pada tahun 1963.

Menurut saya mungkin karena istrinya Pak JK adalah perempuan Biak kah? Atau karena setiap kali masyarakat Suku Biak melakukan acara adat atau apa pun yang bergeming dalam komunitas suku Biak pak JK selalu hadir bahkan memberikan kata sambutan? Yang jelas hadir karena diundang resmi, juga kapasitasnya sebagai salah satu personil dalam struktur Badan Penasehat dan Pembina Organisasi masyarakat Suku Biak di Wilayah Sorong Raya.

Bapak JK dalam kebersamaan hidup dengan keluarga besar Suku Biak di Kota Sorong selama ini bukan karena motivasi kepentingan politik lokal – bukan pula supaya menjadi PENDONGKRAK jabatan dan rekruitment aparatur sipil negara bagi generasi muda Suku Biak atau pejuang bagi calon legislatif asal Suku Biak pada peta Pilkada walikota tahun 2024. Itu mimpi dan bayangan hantu yang ditakuti oleh Pak LJ terhadap Pak JK.