Koreri.com, Ambon – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) menggelar Rapat Kerja Daerah atau Rakerda dan Rapat Koordinasi (Rakor) Fraksi se – Maluku.
Rakerda dan Rakor Fraksi yang dibuka oleh Ketua DPP PDIP Bidang Koperasi dan UMKM Mindo Sianipar ini dihadiri DPC PDIP Kabupaten/Kota dan anggota Dewan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dipusatkan di Pacifik Hotel Ambon, Selasa (30/8/2022).
Tema yang diusung “Memperkokoh Tiga Pilar Partai di Maluku Menuju Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat”.
Usai membuka Rakerda dan Rakor, kepada wartawan, Sianipar mengatakan isu yang dibahas dalam giat tersebut adalah menindaklanjuti rekomendasi internal komisi saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II DPP PDIP, tentang pemenangan Pemilu 2024 mendatang.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa sesuai Rakernas II, PDIP telah menetapkan strategi dan kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong-royong yang bertumpu pada kekuatan mesin partai, yang segera ditetapkan dalam peraturan partai,” terangnya.
Anggota Komisi IV DPR RI itu mengaku saat Rakernas II, pihaknya juga merekomendasikan penyempurnaan sistem rekrutmen dan seleksi calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Penyempurnaan kualitas kader dilakukan melalui seleksi calon berdasarkan psikotes, kaderisasi di sekolah partai, dan penugasan kader partai,” lanjutnya.
Atas dasar hal tersebut, maka proses penjaringan, penyaringan dan penetapan daftar calon anggota legislatif di seluruh tingkatan dimulai pada Agustus 2022.
“Ini yang juga perlu disampaikan untuk kader PDIP di Maluku,” tandasnya.
Kemudian, menyangkut hal-hal yang bersifat teknis yang terkait dengan jadwal dan tahapan Pemilihan Umum, Mindo menjelaskan, telah disepakati secara bersama- sama dalam sidang- sidang Divisi Pemenangan Pemilu (Komisi I).
Diantaranya. berkomitmen kuat untuk memastikan bahwa pendaftaran dan verifikasi partai politik serta penetapan PDIP sebagai peserta Pemilu untuk dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri bahwa secara bersama-sama berkomitmen untuk mendaftarkan PDIP dalam pendaftaran parpol sebagai peserta Pemilu pada 1 Agustus 2022 dan akan berusaha keras untuk menjadi partai yang pertama kali memenuhi syarat ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2024.
Kemudian, berkomitmen untuk mengawal secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab tentang pembentukan penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tentang pembentukan badan-badan Ad Hock Penyelenggara Pemilu yang akan dilaksanakan mulai 14 Oktober 2022 hingga 13 Februari 2024.
“Dan berkomitmen mengawal secara sungguh-sungguh pengawalan dan penyusunan nama pemilih agar menghasilkan daftar pemilih yang akurat,” cetusnya.
Selanjutnya, melakukan simulasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan yang bermanfaat bagi penguatan penambahan suara bagi kursi PDI Perjuangan di setiap kabupaten/kota.
“Memastikan pencalonan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tidak mengalami masalah-masalah yang berarti, dan akan dilakukan secara tertib,” tandasnya.
Para pengurus dan kader juga diminta dalam melakukan kampanye agar mengikuti peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sesuai perintah Ketua Umum.
Rakernas secara bersama-sama Partai akan melakukan soft campaigne yang akan dilakukan sebelum masa kampanye resmi dilakukan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
”Mengawal secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab segenap proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara,” tambahnya.
Infrastruktur partai ditingkat provinsi dan kabupaten/kota wajib mengawal secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab atas kemungkinan terjadinya upaya hukum ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
“Nah, itu delapan poin yang lahir dari sidang devisi pemenangan pemilu. Kita bahas bersama untuk kemudian memperkuat dan memantapkan diri menghadapi Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.
JFL




















